Jakarta (ANTARA News) - Pengamat Ekonomi Kerakyatan Universitas Gajah Mada Ichsanuddin Noorsy mengatakan, Partai Demokrat mengalami dilema dalam menyampaikan hasil kesimpulan akhir pandangan fraksinya pada kasus skandal Bank Century, khususnya soal penyebutan nama.

"Sikap Partai Demokrat yang tidak menyebut nama dalam ketidakberesan akuisisi dan merger, juga pada pengambilan kebijakan Bank Century sebagai bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik, menunjukkan partai itu dalam dilema," katanya kepada ANTARA, Rabu, mengomentari pandangan akhir fraksi di Panitia Khusus Hak Angket Century.

Menurut dia, Partai Demokrat takut bila dirinya menyebut nama pejabat yang bertanggung jawab dalam akuisisi dan merger Bank Century yang dinilainya penuh masalah, maka pihaknya juga harus menyebut nama pejabat dalam penyelamatan Bank Century.

"Maka Demokrat menitikberatkan penyelamatan pejabat ketimbang lembaganya. Padahal menyebut nama penanggung jawab tidak berarti lembaganya salah. Sebaliknya menyebut lembaga salah atau benar dalam mata rantai kebijakan tersebut, sebenarnya malah membangun ketidakpercayaan pada lembaga tersebut," katanya.

Menurut dia, ketakutan Demokrat dalam menyebut nama pejabat karena pertimbangan terhadap kemungkinan merosotnya kredibilitas dan integritas tokoh utama dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.

Sementara itu, Selasa (23/2) malam hingga Rabu dini hari, Pansus Century telah menyelesaikan pandangan akhir fraksi. Diketahui, hanya empat fraksi yang menyebut secara langsung nama-nama para pejabat yang bertanggung jawab.

Keempat fraksi yang menyebut nama pejabat tersebut adalah Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PKS, dan Fraksi Hanura.

Sedangkan tiga fraksi, yaitu PAN, PPP dan Gerindra, meski menyebut adanya pelanggaran dalam kasus tersebut namun tidak mau menyebutkan nama pejabat yang bertanggung jawab terhadap berbagai masalah yang menimpa sejak Bank Century akan dibentuk, hingga Bank Century diselamatkan.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKB menyatakan, kebijakan "bailout" terhadap Bank Century merupakan kebijakan penyelamatan di saat krisis, yang tidak merugikan negara.(M041/A024)