Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) memberikan karangan bunga sebagai tanda apresiasi atas keteguhan sikap fraksi-fraksi DPR di Panitia Angket Kasus Bank Century dengan menyebutkan secara jelas pihak-pihak yang seharusnya bertanggungjawab.

Menurut aktivis Kompak yang juga pakar komunikasi politik UI Effendi Ghazali di Gedung DPR Jakarta, Rabu, pihaknya memberikan apresiasi yang berbeda-beda untuk setiap fraksi DPR karena adanya sikap yang berbeda pula dalam pandangan akhir masing-masing atas kasus Bank Century itu.

Dua fraksi, yakni FPD dan FPKB, mendapat karangan bunga duka cita atas sikap politik keduanya yang menyebutkan bahwa kebijakan bailout Bank Century tidak bermasalah dan hal itu sudah seharusnya dilakukan untuk menyelamatkan dunia perbankan yang sedang krisis.

Sementara fraksi-fraksi lainnya, yakni FPKS, FPDIP, FPG dan F Hanura menerima karangan buka ucapan selamat atas sikap politik mereka yang secara tegas menyebutkan pihak-pihak yang seharusnya bertanggungjawab atas pengucuran dana bailout ke Bank Century itu.

Karangan bunga ucapan selamat dengan ukuran yang lebih kecil diserahkan Kompak untuk FPPP dan F Gerindra. Kompak menilai kedua fraksi itu tidak secara tegas menyebut nama-nama pihak yang seharusnya bertanggungjawab dalam kasus Century, walaupun berbagai indikasi pelanggaran yang dilakukan juga telah dibuka secara jelas.

Selain memberikan karangan bunga, baik ucapan selamat maupun duka cita untuk fraksi, Kompak juga menyerahkan setangkai bunga mawar untuk pribadi-pribadi anggota panitia angket yang selama melakukan investigasi atas kasus Century itu telah menunjukkan komitmen dan kegigihannya memperjuangkan kebenaran dan keadilan.

Sejumlah politisi muda lintas fraksi yang mendapatkan setangkai bunga mawar itu diantaranya adalah Andi Rahmat (FPKS), Maruarar Sirait (FPDIP), Ahmad Yani (FPPP), Ahmad Muzani (F Gerindra), Akbar Faizal (F Hanura) dan Tjatur Sapto Edi (FPAN).

"Walaupun kami mengapresiasi upaya yang telah dilakukan para anggota Pansus, namun hal itu bukan berarti Kompak mengendurkan semangat untuk mengawasi proses penuntasan kasus ini selanjutnya," kata Ghazali.(D011/A024)