Yogyakarta (ANTARA News) - Keputusan yang disampaikan fraksi panitia khusus (pansus) hak angket Bank Century DPR RI harus diterima semua pihak, kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Keputusan yang diambil fraksi itu sudah final. Jadi, sudah selesai terlepas dari puas atau tidak puas, benar atau tidak benar, kita terima saja," katanya menanggapi pandangan akhir fraksi pansus hak angket Bank Century DPR RI, di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, apa pun keputusan yang telah disampaikan fraksi tersebut pada dasarnya memiliki kelebihan dan kekurangan. Dalam hal ini, keputusan fraksi tersebut dapat dikatakan tepat.

"Keputusan itu mestinya tepat karena diambil lembaga tinggi yang merupakan pencerminan partai politik melalui fraksi-fraksi. Fraksi sudah mengatakan seperti itu sehingga kita terima saja dengan segala kelebihan dan kekurangannya," katanya.

Meskipun fraksi telah menyampaikan pandangan akhir menyikapi kasus Bank Century, ia mengatakan, masalah itu belum saatnya untuk disampaikan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Langkah selanjutnya mestinya pleno dulu di DPR sehingga belum sampai ke KPK. Saya pikir setelah pansus akan ada pleno dulu di DPR," kata Sultan yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Menurut dia, hal terpenting yang harus dilakukan adalah terus mengawal masalah itu pada tahap selanjutnya sebagai bentuk konsistensi dari berbagai pihak yang menangani kasus tersebut.

"Nanti kita lihat saja setelah ada pleno di DPR RI. Mereka konsisten atau tidak dalam menangani kasus tersebut," katanya.(B015/A024)