Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus memperhatikan suara fraksi-fraksi yang disampaikan dalam pendapat akhir di panitia khusus Hak Angket kasus pemberian dana talangan Bank Century.

"Sebaiknya Presiden SBY memperhatikan pandangan fraksi-fraksi terlebih jika nanti DPR sampai mengeluarkan pendapat," katanya usai pertemuan dengan para dubes negara sahabat di Jakarta, Rabu.

Menurut Akbar bisa saja nanti rapat paripurna DPR mengeluarkan pendapat terkait dengan kasus Bank Century.

Meskipun tambahnya hal tersebut akan menjadi perdebatan panjang. Menurut Akbar jika memang terjadi perbedaan pendapat yang sangat tajam maka pengambilan keputusan bisa dilakukan melalui voting.

"Pengambilan keputusan bisa dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Jika tidak qourum bisa dilakukan penundaan hingga tiga kali," kata Akbar.

Ia mengakui soal penyampai pendapat DPR tersebut tergantung dari fraksi-fraksidi DPR. Sementara itu Ketum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie mengaku partainya tidak pernah membicarakan soal pemakzulan.

"Partai Golkar tidak pernah bicara pemakzulan, konteksnya Boediono pada saat itu sebagai Gubernur Bank Indonesia bukan wakil presiden," kata Ical.

Untuk masalah hukum yang terkait dengan kasus Bank Century akan diserahkan penanganannya kepada lembaga hukum yang ada yakni KPK, Kepolisian maupun kejaksaan.(ANT/A024)