Banjarmasin (ANTARA) - Polda Kalimantan Selatan menahan seseorang yang berlaku laiknya "koboy" di film-film Holywood, mengacung-acungkan benda mirip senjata api jenis pistol di jalan raya hingga videonya viral di media sosial beberapa waktu lalu.

"Pelaku sudah ditahan dan diproses oleh Propam," terang Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan, Komisaris Besar Polisi Mochamad Rifa'i, di Banjarmasin, Senin.

Ia mengakui yang bersangkutan adalah anggota Kepolisian Indonesia, sedangkan "pistol" yang dipakai adalah pistol airsoft gun. "Jadi bukan senjata organik, tapi hanya airsoft gun. Barang bukti juga sudah disita," bebernya.

Rifa'i memastikan oknum polisi itu akan dijatuhi sanksi sesuai perbuatannya dan dia jelas melanggar ketentuan sikap anggota Kepolisian Indonesia. "Aparatur tidak boleh menakut-nakuti masyarakat. Sikap arogan seperti itu jelas tidak dibenarkan apapun alasannya," katanya.
Barang bukti senjata jenis "airsoft gun" yang disita dari "koboy" itu. ANTARA/Firman


Diketahui video aksi pelaku viral di media sosial di mana seeorang yang sedang menngedarai kendaraan roda empat mengeluarkan benda mirip pistol di balik pintu mobil sebelah kanan.

Pengguna jalan lain yang berada di belakangnya pun ciut tak berani mendahului melihat "koboy" itu beraksi, yang belakangan diketahui ternyata seorang polisi.

Tak berselang lama, Tim 2 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan alias Macan Kalimantan Selatan berhasil menangkap "koboy" itu dan menyita pistol airsoft gun beserta enam pelurunya.