Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk Tim Pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero sebesar Rp12,5 triliun untuk mengkoordinir proyek pembangunan di Jakarta yang terdampak COVID-19.

Hal tersebut termaktub melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 986 Tahun 2020 yang ditandatangani pada 24 September 2020 yang dipantau di Jakarta, Senin.

Dalam keputusan tersebut juga, ditetapkan pembentukan tim pinjaman pemulihan ekonomi nasional daerah yang diketuai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta.

Untuk anggotanya terdiri dari Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta dan Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta.

"Tim Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah, dapat melibatkan narasumber, konsultan dan/atau tenaga ahli yang berasal dari dunia usaha, organisasi profesi, organisasi masyarakat, lembaga kemanusiaan dan/atau lembaga terkait lainnya," tulis Kepgub tersebut

Adapun biaya pelaksanaan tim itu, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Tim bertugas selama dua tahun terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur ini," tambah Kepgub tersebut.

Baca juga: Pemerintah alokasikan Rp679 triliun dana Pemulihan Ekonomi Nasional
Baca juga: Pemerintah pastikan realisasi dana kesehatan dipercepat Oktober 2020