Pariaman (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengukuhkan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) wilayah II yang terdiri dari Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Agam.

"Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat maka dapat dilakukan dengan menitikberatkan pada kemitraan dan kerja sama yaitu Pokdar Kamtibmas," kata Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto saat sambutan pada pengukuhan Pokdar Kamtibmas wilayah II di Pariaman, Senin.

Baca juga: Kapolda dukung pemberian sanksi pelanggar protokol kesehatan di Sumbar

Ia menjelaskan masyarakat dapat memanfaatkan Pokdar Kamtibmas untuk memecahkan masalah, dan kelompok tersebut bersama pihak terkait mengidentifikasi sumber masalah yang penyelesaiannya mengutamakan menerapkan kearifan lokal.

Pokdar Kamtibmas tersebut juga dapat menyelenggarakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan terkait gangguan, mengidentifikasi potensi gangguan serta penerapan peraturan yang ada kepada masyarakat.

Pokdar Kamtibmas juga ikut menjaga stabilitas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang tahapannya sedang berlangsung agar pesta demokrasi tersebut dapat berjalan lancar, aman, dan damai.

Baca juga: Polisi siapkan sel khusus bagi pelanggar Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

Setelah pengukuhan Pokdar Kamtibmas tingkat kabupaten dan kota maka akan dilanjutkan dengan pembentukan Pokdar Kamtibmas di tingkat kecamatan hingga desa atau kelurahan dan nagari.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin mengatakan Pokdar Kamtibmas memiliki peran strategis di tengah-tengah masyarakat sehingga dapat menyelesaikan permasalahan.

"Kita lihat terjadi perbandingan yang tidak seimbang antara polisi dengan masyarakat yang dibina," kata dia.

Baca juga: Kapolda ajak semua pihak wujudkan Pilkada damai di Sumbar

Menurut dia, Pokdar Kamtibmas dapat menjadi pihak yang menjawab terjadinya kesenjangan jumlah tersebut sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan.