Jakarta (ANTARA) - Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis Sumadilaga mengatakan program padat karya tunai (PKT) akan dilanjutkan pada 2021 untuk menjaga daya beli masyarakat saat pandemi COVID-19.

"Sebagai upaya dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat di tengah kondisi perekonomian yang tertekan akibat pandemi COVID-19, Kementerian PUPR terus melanjutkan program padat karya tunai pada 2020 dan dilanjutkan 2021," ujarnya dalam seminar daring di Jakarta, Senin.

Baca juga: Pemerintah fokus pembangunan infrastruktur padat karya selama COVID-19

Menurut Danis, program PKT ini dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan warga atau masyarakat setempat.

Dalam paparannya, ia menyampaikan sejumlah program PKT yang dilaksanakan meliputi pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (PISEW) dengan anggaran Rp540 miliar di 900 kecamatan, kota tanpa kumuh (kotaku) sebesar Rp382 miliar di lokasi 364 kelurahan, tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, frecycle (TPS 3R) di 106 lokasi dengan anggaran Rp63 miliar.

Kemudian, program PKT penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (pamsimas) sebesar Rp1,12 triliun di 4.717 lokasi, lalu sanitasi berbasis masyarakat (sanimas) di 1.028 lokasi dengan anggaran Rp391 miliar, dan sejumlah program PKT lainnya.

Seluruh program PKT tersebut berpotensi menyerap 92.699 tenaga kerja di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR mengungkapkan pembangunan infrastruktur selama pandemi COVID-19 berfokus pada program padat karya.

Fokus program pembangunan infrastruktur PUPR pada 2021 diarahkan untuk mendukung peningkatan ketahanan pangan, pengembangan konektivitas, peningkatan kesehatan lingkungan dan masyarakat.

Kemudian, peningkatan investasi, penguatan jaring pengaman nasional, dan peningkatan ketahanan bencana serta perubahan iklim.

Baca juga: Kementerian PUPR: Penyerapan padat karya bedah rumah capai 84,3 persen
Baca juga: PUPR alokasikan Rp3,01 triliun untuk padat karya jalan-jembatan 2021