Pemerintah diminta lindungi petani tembakau melalui tarif cukai
28 September 2020 11:25 WIB
Petani merajang tembakau sebelum dijemur dan disetorkan ke pabrik rokok di Seren, Rembang, Jawa Tengah, Kamis (17/9/2020). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dalam beberapa tahun ke depan untuk mengejar target pembangunan dari sisi fiskal maupun peningkatan daya saing manusia di bidang kesehatan. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah diminta untuk melindungi petani tembakau dan cengkih melalui kebijakan yang berpihak pada segmen padat karya, sigaret kretek tangan (SKT), dengan tidak menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran segmen SKT yang banyak menyerap kedua komoditas tersebut.
"Sekali lagi, rekomendasi pertama adalah untuk fokus pada perlindungan segmen SKT karena hal ini membantu keseluruhan ekosistem industri hasil tembakau, dari manufaktur hingga petani, termasuk petani tembakau dan cengkih," kata Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk Mindaugas Trumpaitis dalam pernyataan di Jakarta, Senin.
Kenaikan tarif pada SKT dinilai dapat menurunkan jumlah permintaan sehingga berimbas pada serapan tembakau dan cengkih.
Di dalam satu batang rokok SKT, terdapat dua gram tembakau, lebih banyak ketimbang rokok buatan mesin. Sedangkan satu batang rokok buatan mesin berkisar antara 0,7 gram - 1 gram tembakau.
Kebijakan untuk tidak menaikkan tarif cukai pada tahun depan, lanjut Mindaugas, juga penting bagi kelangsungan hidup para petani tembakau dan cengkih, yang turut terimbas akibat pandemi COVID-19, serta kenaikan tarif cukai yang signifikan pada 2020.
Hingga paruh pertama 2020, volume industri hasil tembakau mengalami penurunan hingga 15 persen. Diperkirakan, industri masih terus terimbas pandemi COVID-19 pada 2021.
Mindaugas menuturkan Sampoerna bersama pemasok tembakaunya, mendorong produksi yang berkelanjutan melalui program kemitraan yang dinamakan Sistem Produksi Terpadu yang telah berjalan sejak 2009.
Program kemitraan tersebut menjangkau lebih 27.000 petani. Melalui program itu, petani mitra juga mendapatkan dukungan teknis, termasuk bantuan pertanian berupa mesin penyiang, serta jaminan serapan panen sesuai kualitas dan kuantitas yang disepakati.
Mindaugas menambahkan semasa pandemi COVID-19, para petani binaan juga menerima bantuan paket Alat Pelindung Diri (APD) dan kebersihan sehingga mereka dapat tetap produktif dan terhindar dari penularan virus tersebut selama beraktivitas.
Sebelumnya Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementerian Pertanian, Hendratmojo Bagus Hudoro, mengatakan bahwa kemitraan bisa menjadi solusi. Dengan sistem kemitraan, pabrikan atau industri mendapatkan pasokan yang kontinu.
"Kemitraan adalah solusi untuk pengembangan tembakau secara berkelanjutan. Pasokan industri terjamin, masa depan petani tembakau juga terjamin,” ujar pria yang akrab disapa Bagus itu.
Bagus mengharapkan petani yang mulai melakukan pembibitan atau pemasaran dipersilakan bergabung dengan kemitraan. Bila petani kesulitan benih atau membutuhkan akses pupuk, bisa difasilitasi lewat kemitraan. Bahkan kesulitan permodalan pun bisa diatasi lewat kemitraan.
Baca juga: Gudang Garam sebut naiknya tarif cukai dan COVID-19 turunkan penjualan
Baca juga: Peneliti: Simplifikasi tarif CHT perlu kedepankan kesehatan masyarakat
Baca juga: Pendapatan negara berpotensi hilang Rp1,26 triliun dari "diskon rokok"
"Sekali lagi, rekomendasi pertama adalah untuk fokus pada perlindungan segmen SKT karena hal ini membantu keseluruhan ekosistem industri hasil tembakau, dari manufaktur hingga petani, termasuk petani tembakau dan cengkih," kata Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk Mindaugas Trumpaitis dalam pernyataan di Jakarta, Senin.
Kenaikan tarif pada SKT dinilai dapat menurunkan jumlah permintaan sehingga berimbas pada serapan tembakau dan cengkih.
Di dalam satu batang rokok SKT, terdapat dua gram tembakau, lebih banyak ketimbang rokok buatan mesin. Sedangkan satu batang rokok buatan mesin berkisar antara 0,7 gram - 1 gram tembakau.
Kebijakan untuk tidak menaikkan tarif cukai pada tahun depan, lanjut Mindaugas, juga penting bagi kelangsungan hidup para petani tembakau dan cengkih, yang turut terimbas akibat pandemi COVID-19, serta kenaikan tarif cukai yang signifikan pada 2020.
Hingga paruh pertama 2020, volume industri hasil tembakau mengalami penurunan hingga 15 persen. Diperkirakan, industri masih terus terimbas pandemi COVID-19 pada 2021.
Mindaugas menuturkan Sampoerna bersama pemasok tembakaunya, mendorong produksi yang berkelanjutan melalui program kemitraan yang dinamakan Sistem Produksi Terpadu yang telah berjalan sejak 2009.
Program kemitraan tersebut menjangkau lebih 27.000 petani. Melalui program itu, petani mitra juga mendapatkan dukungan teknis, termasuk bantuan pertanian berupa mesin penyiang, serta jaminan serapan panen sesuai kualitas dan kuantitas yang disepakati.
Mindaugas menambahkan semasa pandemi COVID-19, para petani binaan juga menerima bantuan paket Alat Pelindung Diri (APD) dan kebersihan sehingga mereka dapat tetap produktif dan terhindar dari penularan virus tersebut selama beraktivitas.
Sebelumnya Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementerian Pertanian, Hendratmojo Bagus Hudoro, mengatakan bahwa kemitraan bisa menjadi solusi. Dengan sistem kemitraan, pabrikan atau industri mendapatkan pasokan yang kontinu.
"Kemitraan adalah solusi untuk pengembangan tembakau secara berkelanjutan. Pasokan industri terjamin, masa depan petani tembakau juga terjamin,” ujar pria yang akrab disapa Bagus itu.
Bagus mengharapkan petani yang mulai melakukan pembibitan atau pemasaran dipersilakan bergabung dengan kemitraan. Bila petani kesulitan benih atau membutuhkan akses pupuk, bisa difasilitasi lewat kemitraan. Bahkan kesulitan permodalan pun bisa diatasi lewat kemitraan.
Baca juga: Gudang Garam sebut naiknya tarif cukai dan COVID-19 turunkan penjualan
Baca juga: Peneliti: Simplifikasi tarif CHT perlu kedepankan kesehatan masyarakat
Baca juga: Pendapatan negara berpotensi hilang Rp1,26 triliun dari "diskon rokok"
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: