Karawang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menyampaikan potensi keterlibatan pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara berpolitik praktis cukup tinggi pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Komisioner Bawaslu Jabar Zaki Hilmi, di Karawang, Minggu, mengatakan, dalam indeks kerawanan Pilkada 2020 yang dirilis Bawaslu RI, Karawang masuk dalam kategori kontestasi politik.
"Artinya Karawang adalah daerah yang dinamika politiknya sangat dinamis dan tinggi. Untuk itu kita akan memaksimalkan upaya-upaya pencegahan," kata dia.
Ia mengaku pihaknya sudah bergerak melakukan pengawasan terkait dengan netralitas aparatur sipil negara. Selain itu juga dilakukan pengawasan terkait potensi penyalahgunaan program bantuan sosial.
Untuk calon petahana diingatkan tidak melibatkan aparatur sipil negara untuk berpolitik praktis pada Pilkada serentak 2020. Termasuk tidak menyalahgunakan program bantuan sosial di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini.
Hal tersebut harus dihindari, karena dalam ketentuannya itu sanksinya bisa didiskualifikasi dari pencalonan.
Terkait dengan kerawanan Pilkada di Karawang, Bawaslu Jawa Barat telah menyiapkan berbagai strategi untuk melakukan pengawasan pada tahapan kampanye.
"Strategi kami di Bawaslu dalam masa kampanye dengan melakukan koordinasi internal dan koordinasi dengan pihak terkait," kata Zaki.
Sementara itu, Pilkada Karawang diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati. Di antaranya pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh yang diusung Partai Demokrat, Golkar, PKS dan NasDem.
Kemudian pasangan Yesi Karya Lianti dan Adly Fayruz yang diusung PDIP, PBB, PAN dan PPP serta pasangan Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani yang diusung Partai Gerindra, PKB dan Hanura.
Cellica dan Zamakhsyari merupakan calon petahana, karena masing-masing menjabat bupati dan wakil bupati.
Baca juga: KPU Karawang tegaskan kampanye tatap muka terapkan protokol kesehatan
Baca juga: Bawaslu Karawang temukan 8.746 orang meninggal terdata pemilih pilkada
Baca juga: Bawaslu Karawang hentikan kasus dugaan kades berpolitik praktis
Baca juga: KPU Karawang: Tiga bakal paslon Pilkada 2020 memenuhi syarat
Bawaslu Jabar: Potensi keterlibatan ASN berpolitik praktis tinggi
27 September 2020 18:48 WIB
Ilustrasi - Bawaslu Karawang. (ANTARA/Istimewa)
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020
Tags: