Magetan, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mencatat tambahan sembilan kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 pada Sabtu sehingga keseluruhan kasusnya naik dari 352 orang menjadi 361 orang.

Kepala Diskominfo Kabupaten Magetan Saif Muchlissun mengatakan tambahan sembilan pasien tersebut berasal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Magetan.

"Pada Sabtu, kabar kurang baik kembali kami sampaikan, yaitu ada sembilan orang warga Magetan terkonfirmasi positif, sehingga kasusnya total menjadi 361 orang," katanya dalam keterangannya di Magetan, Sabtu.

Sesuai data, pasien ke-353 berinisial DHA (12) dan pasien 354 berinisial AH (16) keduanya warga Kecamatan Magetan. Mereka merupakan kontak erat pasien ke-317 WL.

Kemudian pasien ke-355 berinisial ZKR (58), warga Kecamatan Takeran. Pasien menjalani perawatan di RS rujukan pemerintah di Magetan. Pasien ke-356 berinisial EW (26), warga Kecamatan Barat. Pasien merupakan kontak erat pasien ke-322 berinisial WUH.

Pasien ke-357 berinisial DRD (80), warga Kecamatan Lembeyan. Pasien merupakan kontak erat pasien ke-328 berinisial AS.

Lalu pasien ke-358 berinisial LT (55) dan pasien ke-359 berinisial EH (56). Keduanya warga Kecamatan Maospati dan pasien merupakan kontak erat pasien ke-315 berinisial AF.

Pasien ke-360 berinisal SPH (45) dan pasien ke-361 berinisial BP (16), keduanya warga Kecamatan Parang dan pasien merupakan kontak erat pasien ke-316.

Muchlis menambahkan selain sembilan pasien konfirmasi baru, Kabupaten Magetan juga terdapat tiga tambahan pasien sembuh pada Sabtu.

Pasien yang sembuh adalah, pasien ke-241 berinisial YA warga Kecamatan Karas. Kemudian, pasien ke-287 berinisial PDN warga Kecamatan Parang, dan pasien ke-304 berinisial DK (49) warga Kecamatan Plaosan.

Berdasarkan data COVID-19 Kabupaten Magetan hingga Sabtu pukul 19.00 WIB, dari 361 orang terkonfirmasi, sebanyak 265 orang dinyatakan sembuh, 18 orang meninggal, dan 78 orang dalam pemantauan.

Pemkab Magetan meminta warga setempat terus disiplin mengikuti anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan, yakni memperbanyak tinggal di rumah, selalu memakai masker jika beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.

Baca juga: Pemkab Magetan catat lima pasien baru terkonfirmasi COVID-19
Baca juga: Pemkab Magetan terima bantuan satu alat tes usap COVID-19 PCR
Baca juga: Tambah delapan, positif COVID-19 di Magetan-Jatim naik jadi 294 kasus