Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi COVID–19 harus aman dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta dari sisi kesehatan.
Penegasan itu disampaikan gubernur dalam Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19 pada Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Penandatanganan Pakta Integritas Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 di Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur, Bandarlampung, Jumat.
Baca juga: 8.000 personel amankan pilkada di Lampung
“Rakor ini mempunyai arti penting dan strategis, di mana Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19 yang membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah daerah, penyelenggara pilkada, calon serta parpol agar pilkada berjalan secara demokratis dan aman. Bukan hanya aman dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga aman dari sisi kesehatan," tegas Arinal.
Ia juga berharap melalui penandatanganan pakta integritas menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan pilkada yang sukses dan aman.
Penandatanganan Pakta Integritas terkait Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan menuju Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang aman, damai, dan sehat dilakukan oleh pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dan/atau bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Lampung ini.
Acara ini disaksikan olehGubernur LampungArinal Djunaidi dan jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, serta Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah.
Baca juga: KPU kabupaten dan kota di Lampung siap menggelar pilkada serentak
Meski dilaksanakan di masa pandemi COVID-19, Gubernur Arinal berharap Pilkada Serentak 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 bisa aman dari COVID -19 dan tidak menjadi wahana penyebaran dan kluster baru COVID-19.
“Keselamatan rakyat menjadi yang utama. Untuk itu, saya meminta kepada penyelenggara pilkada, bupati/wali kota, para calon dan stakeholder lainnya untuk bersinergi dan melakukan segala upaya untuk menekan penyebaran COVID-19,” ujar Gubernur Arinal.
Pada kesempatan itu juga, Gubernur Arinal juga memaparkan terkait perkembangan COVID-19 di 8 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menuturkan bahwa pada prinsipnya kesehatan dan keselamatan menjadi yang utama pada pelaksanaan pilkada.
Erwan menjelaskan bahwa setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Penyelenggara wajib melaksanakan protokol kesehatan. Selain itu, pasangan calon kepala daerah, tim kampanye, pemilih dan semua unsur terlibat harus menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Baca juga: Gubernur Lampung berkomitmen pilkada bersih
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13/2020 terkait pelaksanaan pilkada di tengah pandemi COVID-19, Erwan menuturkan bahwa dirinya juga memfokuskan dalam pelaksanaan kampanye para paslon yang akan dimulai dari 26 September sampai 5 Desember 2020.
"Ada beberapa yang diatur mulai dari pertemuan terbatas, tatap muka, debat terbuka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga, dan lainnya. Tentunya dalam setiap tahapan ini diharuskan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan baik," jelasnya.
Nanti pada saat pemilihan juga, di setiap TPS akan disiapkan sarana prasarana protokol kesehatan, mulai dari pengukuran suhu, sarung tangan plastik pemilih, dan lainnya.
"Harapannya pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini tidak menimbulkan kluster penyebaran COVID-19," harapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah menjelaskan apabila dalam pelaksanaan kampanye para paslon tidak menerapkan protokol kesehatan maka kegiatan kampanye tersebut akan dibubarkan.
"Kemudian apabila hal ini masih dihiraukan, maka kami akan membuat surat kepada penyelenggara di kabupaten/kota untuk memberikan skor kepada pelanggar berupa larangan berkampanye selama 3 (tiga) hari. Apabila ini masih dilanggar lagi, maka akan dilaporkan kepada pihak kepolisian terkait pidana umum," ujarnya.
Terkait pakta integritas, dirinya mengingatkan agar komitmen ini betul-betul menjadi etika kita sehingga pilkada ini tetap integritas.
"Protokol kesehatan menjadi suksesnya Pilkada Serentak tahun 2020 ini," pungkasnya.
Baca juga: Gubernur Lampung bentuk tim penegakan disiplin protokol kesehatan
Gubernur Lampung: Pilkada harus aman dari gangguan kamtibmas
26 September 2020 00:10 WIB
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (ANTARA/HO)
Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020
Tags: