Irwasum Polri ingatkan jangan terjadi duplikasi anggaran anggota
25 September 2020 13:32 WIB
Irwasum Polri Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto melakukan supervisi Operasi Aman Nusa II penanganan COVID-19 tahun 2020 di Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Jumat (25/9/2020) ANTARA/Daniel Leonard/am.
Ambon (ANTARA) - Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian RI Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengingatkan jajaran Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk tidak melakukan praktik duplikasi anggaran anggota dalam pelaksanaan Operasi Aman Nusa II 2020.
"Polresta Pulau Ambon ini merupakan barometer dari seluruh jajaran polres di wilayah Polda Maluku, dan haruslah diperhatikan jangan sampai terjadi duplikasi anggaran anggota terkait kegiatan operasi ini," kata Irwasum Polri itu, di Ambon, Jumat.
Penegasan itu disampaikan Irwasum Polri saat melakukan kegiatan supervisi Operasi Aman Nusa II penanganan COVID-19 tahun 2020, di Mapolresta Pulau Ambon dan PP Lease.
Turut hadir dalam kegiatan supervisi Irwasum Polri adalah Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes, Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Leo SN Simatupang, dan sejumlah pejabat utama.
"Harus dipahami kalau wabah Corona ini belum bisa kita prediksi kapan akan selesai, jadi setiap anggota perlu menjaga kesehatan pribadi masing-masing," ujar Irwasum Polri yang melakukan kunjungan kerjanya selama tiga hari di Maluku.
Baca juga: Irwasum Polri tingkatkan peran Babinkamtibmas cegah karhutla
Bila setiap anggota Polri selalu dapat memperhatikan protokol kesehatan di mana pun berada guna melindungi diri dan keluarga, agar terhindar dari wabah yang masih melanda wilayah ini.
Jadi sangat perlu dilakukan penyemprotan disinfektan pada kantor serta ruangan setiap saat guna mencegah masuknya virus tersebut.
"Anggota Polri juga diingatkan untuk selalu melakukan monitoring di wilayah Kota Ambon sebagai upaya deteksi dini, terutama pada malam hari karena daerah ini dahulunya pernah menjadi wilayah konflik sosial," katanya pula.
Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang dalam kegiatan supervisi ini menjelaskan masih terus melakukan pengamanan kegiatan PSBB maupun PSBB transisi tahap lima selama berlangsung Operasi Aman Nusa II Penanganan COVID-19 tahun 2020.
"Untuk Kota Ambon masuk zona merah dan yang meninggal sudah 28 orang, namun tidak semuanya termasuk COVID-19, karena ada juga yang meninggal dunia akibat penyakit bawaan," ujar Kapolresta.
Kasus menonjol yang terjadi adalah terkait pengambilan paksa jenasah COVID-19 di Jalan Jenderal Sudirman Ambon beberapa waktu lalu.
Baca juga: Irwasum Polri tinjau posko siaga Karhutla Sumsel
Baca juga: Irwasum Polri ingatkan kolaborasi tangani Karhutla
"Polresta Pulau Ambon ini merupakan barometer dari seluruh jajaran polres di wilayah Polda Maluku, dan haruslah diperhatikan jangan sampai terjadi duplikasi anggaran anggota terkait kegiatan operasi ini," kata Irwasum Polri itu, di Ambon, Jumat.
Penegasan itu disampaikan Irwasum Polri saat melakukan kegiatan supervisi Operasi Aman Nusa II penanganan COVID-19 tahun 2020, di Mapolresta Pulau Ambon dan PP Lease.
Turut hadir dalam kegiatan supervisi Irwasum Polri adalah Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes, Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Leo SN Simatupang, dan sejumlah pejabat utama.
"Harus dipahami kalau wabah Corona ini belum bisa kita prediksi kapan akan selesai, jadi setiap anggota perlu menjaga kesehatan pribadi masing-masing," ujar Irwasum Polri yang melakukan kunjungan kerjanya selama tiga hari di Maluku.
Baca juga: Irwasum Polri tingkatkan peran Babinkamtibmas cegah karhutla
Bila setiap anggota Polri selalu dapat memperhatikan protokol kesehatan di mana pun berada guna melindungi diri dan keluarga, agar terhindar dari wabah yang masih melanda wilayah ini.
Jadi sangat perlu dilakukan penyemprotan disinfektan pada kantor serta ruangan setiap saat guna mencegah masuknya virus tersebut.
"Anggota Polri juga diingatkan untuk selalu melakukan monitoring di wilayah Kota Ambon sebagai upaya deteksi dini, terutama pada malam hari karena daerah ini dahulunya pernah menjadi wilayah konflik sosial," katanya pula.
Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang dalam kegiatan supervisi ini menjelaskan masih terus melakukan pengamanan kegiatan PSBB maupun PSBB transisi tahap lima selama berlangsung Operasi Aman Nusa II Penanganan COVID-19 tahun 2020.
"Untuk Kota Ambon masuk zona merah dan yang meninggal sudah 28 orang, namun tidak semuanya termasuk COVID-19, karena ada juga yang meninggal dunia akibat penyakit bawaan," ujar Kapolresta.
Kasus menonjol yang terjadi adalah terkait pengambilan paksa jenasah COVID-19 di Jalan Jenderal Sudirman Ambon beberapa waktu lalu.
Baca juga: Irwasum Polri tinjau posko siaga Karhutla Sumsel
Baca juga: Irwasum Polri ingatkan kolaborasi tangani Karhutla
Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020
Tags: