Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum kemarin (Kamis, 24/9) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari hasil sidang etik pimpinan KPK, kelanjutan kasus kebakaran gedung Kejagung hingga Febri mengundurkan diri dari KPK

Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:

1. Dewan Pengawas putuskan Ketua KPK Firli Bahuri langgar kode etik
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan Ketua KPK Firli Bahuri melakukan pelanggaran kode etik dan dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis 2 karena menggunakan helikopter dalam perjalanan di Sumatera Selatan dan saat kembali ke Jakarta pada Juni 2020.

Selengkapnya baca di sini

2. Penyidik minta keterangan ahli dari IPB & UI ungkap kebakaran Kejagung
Tim penyidik gabungan Polri meminta keterangan para ahli dari sejumlah universitas ternama terkait penyidikan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Selengkapnya baca di sini

3. Terpidana pemerkosaan di Aceh dihukum cambuk 175 kali
Seorang terpidana pemerkosaan di Aceh menjalani hukuman sebanyak 175 cambuk dengan pemotongan masa tahanan selama enam bulan sebanyak enam kali cambuk.

Hukuman cambuk yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Banda Aceh berlangsung di Taman Bustanussalatin Banda Aceh, Kamis.

Selengkapnya baca di sini

4. Febri Diansyah mundur sebagai pegawai KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan telah menerima surat pengunduran diri Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah sebagai pegawai KPK.

Selengkapnya baca di sini

5. Isi surat pengunduran diri eks Jubir KPK Febri
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah menyatakan telah mengajukan surat pengunduran diri dari lembaga tersebut

Febri mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September 2020 yang ditujukan kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK.

Selengkapnya baca di sini