Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kepabeanan China (GAC), Kamis, mengumumkan larangan membeli produk-produk bebas pajak atau duty free di Provinsi Hainan bagi 219 orang selama tiga tahun.

Di antara orang-orang yang masuk daftar hitam itu terdapat 28 orang yang dikenai sanksi akibat tidak meninggalkan daerah wisata di wilayah selatan China itu dengan membawa barang-barang duty free.

Sementara sisanya terlibat penjualan barang-barang yang dibeli dari toko-toko duty free di pulau itu untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Bandara Bali jual produk bebas bea kedatangan
Baca juga: IA-CEPA berlaku, Australia bisa ekspor 575.000 ekor sapi bebas bea


Mulai 1 Juni 2020, GAC telah meningkatkan kuota belanja bebas pajak tahunan dari 30.000 yuan (Rp65,9 juta) menjadi 100.000 yuan (Rp219,9 juta) untuk setiap orang di Hainan.

Kategori barang bebas pajak juga ditambah dari 38 item menjadi 45 item, termasuk telepon selular dan komputer jinjing (laptop).

GAC mendapati beberapa orang mengambil keuntungan secara tidak wajar dengan memanfaatkan kebijakan baru tersebut.

Oleh karena itu GAC akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelaku pelanggaran, demikian People's Daily.

Baca juga: Toko bebas bea berkonsep bandara "Japan Duty Free GINZA" dibuka di Mitsukoshi Ginza Store pada tanggal 27 Januari
Baca juga: Bea Cukai keluarkan lagi izin toko bebas bea di Kualanamu