Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi meminta Polda Metro Jaya mengkaji izin rencana kegiatan Anand Khrishna di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
"Saya sarankan agar kegiatan itu ditunda dulu," kata Ito di Markas Besar (Mabes) Polri, Jumat. Menurut Ito, para murid spiritual Anand akan menggelar acara Tertawa Bersama di Monas, Minggu (21/2).
Pihak Anand Khrishna mendatangi Mabes Polri dan meminta saran Kabareskrim terkait rencana kegiatan tertawa bersama itu serta meminta perlindungan hukum terkait laporan pelecehan seksual terhadap mantan murid Anand, Tara Pradipta Laksmi.
Kabareskrim menyarankan agar Anand berkoordinasi dengan forum lintas agama terkait dengan rencana kegiatan Tertawa Bersama itu, agar masyarakat mengetahui tujuan dari agenda tersebut dan tidak menjadi tanda tanya dari pihak tertentu.
Ito menjelaskan, saat ini keberadaan yayasan pimpinan Anand sudah berkembang sedemikian rupa karena masyarakat menganggap perkumpulan itu merupakan aliran agama yang melaksanakan ritual tertentu.
"Setelah diskusi dengan forum lintas agama maka pihak kepolisian akan mengeluarkan izin kegiatan perkumpulan pengikut Anand," kata Ito.
Ito juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak cepat mengambil kesimpulan terkait adanya isu kegiatan Anand menyesatkan. Ito mengingatkan hal itu perlu kajian yang mendalam dan pembuktian dari lembaga terkait, seperti Kementerian Agama.(ANT/A038)
Mabes Polri Sarankan Anand Khrishna Tunda Kegiatan di Monas
19 Februari 2010 15:56 WIB
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010
Tags: