Jakarta (ANTARA News) - Satuan Tugas (Satgas) Anti Suap PSSI memeriksa Ketua Komisi Disiplin PSSI, Hinca Pandjaitan, di Jakarta Kamis, terkait dugaan kasus suap yang melibatkan Ketua Panpel Arema Indonesia, Abdul Haris.
Selain Hinca, Satgas Anti Suap juga memeriksa anggota Komdis lainnya, Alfred Simanjuntak.
Wakil Ketua Satgas Anti Suap, Bernard Limbong, kepada wartawan mengatakan pemanggilan tersebut merupakan bukti bahwa Satgas bekerja serius untuk mengungkap kasus yang mencoreng sepak bola Indonesia ini.
Namun demikian, Limbong enggan menceritakan rincian materi pemanggilan Hinca dan Alfred.
"Hinca dan Alfred sudah kami panggil. Tetapi kami tidak ingin mengungkap materi pemanggilan karena nanti bisa dijadikan bahan untuk mengelak dan lain-lain," katanya.
Sebelumnya, Satgas telah memeriksa Abdul Haris pada Rabu (17/2).
Haris, yang dihukum Komisi Disiplin dilarang terlibat dalam sepak bola Indonesia selama 20 tahun, mengelak tuduhan berusaha menyuap Hinca untuk membebaskan Arema dari hukuman tanpa penonton akibat membanjirnya penonton saat "derby" Malang beberapa waktu lalu.
Meski sudah memanggil dua anggota Komdis, Satgas menyatakan belum bisa memutuskan kasus ini.
Satgas masih harus memanggil pihak lain termasuk sebuah stasiun radio di Malang yang diberitakan menyiarkan wawancara Haris. Dalam wawancara itu Haris dianggap melakukan fitnah terhadap Komisi Disiplin.
Namun, Limbong tidak secara tegas kapan akan memanggil stasiun radio itu dan kapan akan memutuskan kasus suap ini.
"Secepatnya akan kami panggil mereka. Sedang keputusannya juga kami harapkan bisa segera diputuskan," katanya.
(T.T009/R009)
Satgas Anti Suap Periksa Ketua Komdis
18 Februari 2010 22:34 WIB
Hinca Pandjaitan (ANTARA News/PSSI)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010
Tags: