Jakarta (ANTARA) - Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan tidak ditemukan alat pemadam api ringan (APAR) di Pasar Cempaka Putih yang dilalap api, Kamis pagi.
"Disini sih sampai tadi kita pendinginan, belum ada yang mengeluarkan APAR ya," kata Satriadi saat ditemui di depan Pasar Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis.
Satriadi mengatakan seharusnya di setiap bangunan termasuk pasar setidaknya ada proteksi kebakaran minimal dalam bentuk APAR yang seharusnya tersedia untuk mengantisipasi peristiwa kebakaran.
"Memang harus ada proteksi kebakaran, itu harus diutamakan. Harusnya pasar-pasar itu tersedia APAR. Itu minimal di tiap gang-gang, harusnya ada," kata Satriadi.
Lebih lanjut ia bahkan mengusulkan setidaknya setiap pemilik kios memiliki satu alat APAR sehingga jika ada api setiap orang dapat melakukan antisipasi dan dengan segera memadamkan api sehingga tidak terjadi kebakaran yang dapat menimbulkan banyak kerugian.
"Kalau bisa setiap kios diwajibkan punya satu APAR," ujar Satriadi.
Pasar Cempaka Putih terbakar mulai pukul 09.30 WIB dengan sumber api diduga berasal dari salah satu kios pemotongan ayam yang berada di dalam pasar.
"Asal mula apinya berasal dari ledakan tabung gas dari kios pemotong ayam," kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat Asril Rizal.
Ada sebanyak 125 personel dan 25 mobil pemadam kebakaran yang diturunkan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta untuk memadamkan api yang melalap 807 kios itu.
Kerugian materiil yang ditanggung diperkirakan mencapai Rp9 miliar, sementara itu tidak ditemukan korban baik luka ataupun korban jiwa.
Baca juga: Pemadaman api di Pasar Cempaka Putih terkendala air dan angin kencang
Baca juga: Kerugian kebakaran Pasar Cempaka Putih diperkirakan Rp9 miliar
Tak ditemukan APAR di Pasar Cempaka Putih yang terbakar
24 September 2020 14:16 WIB
Kondisi kios di bagian pedagang ayam di Pasar Cempaka Putih yang terbakar, Kamis (24/9/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020
Tags: