Jakarta (ANTARA News) - Ketua Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengatakan, jabatan gubernur Bank Indonesia (BI) harus segera diisi sehingga lebih menambah kepercayaan industri perbankan.

"Jabatan gubernur BI adalah sangat penting dan untuk segera diisi untuk menambah kepercayaan industri perbankan," kata Sigit di Jakarta, Kamis.

Menurut Sigit, dalam kenyataannya segala keputusan bank sentral itu dapat dilakukan oleh dewan gubernur BI, namun jika ada gubernur BI akan lebih meyakinkan lagi.

"Pengambil keputusan akan lebih yakin oleh Gubernur BI daripada hanya pejabat sementara," katanya.

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI) pasal 41, Gubernur dan Deputi Gubernur BI diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sebelumnya Menteri Koordinasi (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengantongi nama beberapa calon Gubernur BI, namun baru akan diserahkan kepada DPR setelah selesainya Pansus Century.

Saat ini kursi Gubernur BI kosong sejak Boediono yang ketika itu Gubernur BI mengundurkan diri pada 15 Mei 2009 karena maju menjadi calon wakil presiden dari Partai Demokrat.

Dengan mundurnya Boediono karena menjabat wakil presiden ini, Deputi Gubernur Senior BI Darmin Nasution ditunjuk sebagai pejabat sementara (Pjs) gubernur BI hingga saat ini.

Selain jabatan gubernur, kekosongan juga terjadi pada jabatan deputi gubernur BI Bidang Pengawasan Perbankan karena Siti Fadjriah, jatuh sakit sejak akhir 2008.

Siti Fadjriah yang tidak bekerja sejak awal 2008 ini akan menyelesaikan masa jabatanya pada Mei 2010.

Jabatan deputi gubernur BI bidang pengawasan perbankan dirangkap Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad dan Budi Rochadi.

J008/A023/AR09