Sumenep (ANTARA News) - Nahdlatul Ulama Sumenep, Madura, Jawa Timur, memeinta polisi mengusut tuntas kasus penyebaran buku dan vcd pelecehan ajaran Islam di wilayah itu, kata Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep, Hasan Basri di Sumenep, Kamis.

"Polisi harus mengungkap kasus penyebaran buku dan VCD tersebut, karena isinya sangat menghina umat Islam," tukas Hasan.

Ia mengaku telah membaca buku dan melihat rekaman VCD itu secara lengkap, dan menyimpulkan isinya sangat menyinggung perasaan umat Islam.

"Ada banyak hal yang tidak pantas diungkapkan oleh seseorang yang tampil sebagai penceramah dalam VCD tersebut. Materi ceramah menghina ajaran dan ibadah umat Islam," katanya.

Hasan yakin, secara internal, semua penganut Islam yang membaca buku dan melihat rekaman VCD berisi aktivitas seseorang berceramah itu, akan marah karena materi ceramah menghina ajaran dan ibadah umat Islam.

"Secara eksternal, rekaman dalam VCD itu akan menimbulkan kebencian pada pihak lain, karena di dalam rekaman terlihat simbol agama lain dan lokasi kegiatan penceramah tersebut diduga di tempat ibadah agama tertentu. Ini merupakan upaya provokasi pada umat Islam," tegasnya.

Dalam rekaman VCD itu, ketika penceramah memulai aktivitasnya sudah muncul tulisan: Mohammad Ali Makrus dan di bawahnya tercatat kalimat lain yang mengesankan sebuah nama tempat lengkap dengan tahun.

Buku dan VCD ini didapatkan pengurus NU Sumenep dari sejumlah siswa madrasah diniyah Desa Soddara dan Panaongan, Kecamatan Pasongsongan.

Pada buku berjudul `Ya Tuhanku, Tertipu Aku` itu, Nabi Muhammad digambarkan tertipu jin ketika menyebarkan agama Islam dan Kakbah sebagai patung berhala yang sengaja tidak dimusnahkan dan sekarang menjadi lokasi pusat pelaksanaan ibadah haji.

Sementara dalam VCD, penceramah menyebutkan Nabi Muhammad sebelum meninggal dunia diracun oleh salah seorang istrinya dan "tawaf" (mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali) yang merupakan rangkaian kegiatan ibadah haji sebagai mainan anak kecil.

Selasa lalu (16/2), Polres Sumenep telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus penyebaran buku dan VCD yang melecehkan ajaran Islam tersebut. (*)