Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD mengatakan, Indonesia jangan menjadi seperti Kerajaan Majapahit yang pada masa kemunduran dan keruntuhannya, banyak bermunculan tindakan kesewenang-wenangan oleh penguasa.

"Majapahit hancur karena ketidakadilan dan kesewenang-wenangan," kata Mahfud dalam pidato pembukaan dialog publik bertajuk "Akar Mafia Peradilan di Tanah Air" di Jakarta, Kamis.

Katanya, saat Majapahit runtuh sedikit sekali bahkan hampir tidak ada rakyat yang "menangis".

Hal itu, ujar dia, berbeda dengan saat Majapahit berada pada masa kejayaannya di mana banyak warga yang menjadi pembela kerajaan yang berkuasa di kawasan Asia Tenggara itu.

Ia berpendapat bahwa masih terdapat tindakan kesewenang-wenangan pada era reformasi ini karena masih banyak pejabat yang tersandera dengan dosa-dosa pada masa dahulu.

Untuk itu, ujar dia, diperlukan reformasi hukum yang berjalan secara menyeluruh dan tidak berhenti di tengah jalan terhadap berbagai instansi yang didalamnya banyak terdapat para pejabat yang terperangkap dosa masa lalu.

Ketua MK mencontohkan, di China terdapat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi yang bisa dihukum mati meski hanya karena kasus bepergian keluar negeri atas biaya negara yang tidak dilalui dengan prosedur yang semestinya.

"Kalau di sini, pejabat seperti itu paling dihukum hanya empat tahun," katanya.

Sebelumnya, dalam sejumlah kesempatan Mahfud juga mengatakan bahwa terdapat banyak pejabat yang tidak berani melaporkan anak buahnya yang melakukan pelanggaran hukum karena sang pejabat tersandera dosa-dosa di masa lalu.

Bila sang pejabat melapor, ujar Ketua MK, maka dicemaskan sang anak buah juga akan "bernyanyi" tentang kelakuan atasannya tersebut.(M040/A024)