Pilkada Kabupaten Gowa dan Soppeng diikuti calon tunggal
23 September 2020 22:49 WIB
Ilustrasi - Mahasiswa memperlihatkan alat peraga imbauan saat mengikuti kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mengajar di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe.
Makassar (ANTARA) - Dari 12 kabupaten kota di Provinsi Sulawesi Selatan yang melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember 2020, dua daerah yaitu Kabupaten Gowa dan Kabupaten Soppeng resmi diikuti oleh hanya satu pasangan calon atau calon tunggal.
"Sudah ditetapkan dalam berita acara untuk Kabupaten Gowa hanya diikuti satu pasangan calon yaitu Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Malaganni Kareng Kio," ujar Ketua KPU Kabupaten Gowa Muchtar Muis saat dikonfirmasi usai penetapan, Selasa.
Untuk tahapan selanjutnya, kata dia, pengundian nomor urut secara serentak pada Kamis 24 September 2020, tetap dilaksanakan. Hanya saja, untuk tahapan ini mengingat tidak ada lawan, maka hanya dilakukan pemilihan tata letak atau posisi yang diinginkan paslon pada bagian kiri atau kanan.
"Sesuai regulasinya, tidak ada pencabutan nomor urut bagi paslon tunggal di Pilkada Serentak 2020. Diatur hanya tata letak saja, apakah mau di kiri atau kanan," katanya.
Baca juga: KPU Ngawi tetapkan pasangan "OK" sebagai peserta tunggal Pilkada 2020
Baca juga: Pilkada Kabupaten Badung resmi diikuti pasangan calon tunggal
Baca juga: Pengamat: Lawan kotak kosong bukan hal mudah
Hal senada disampaikan Komisioner KPU Soppeng Muzakkir saat dikonfirmasi terkait perkembangan penetapan pasangan calon di Pilkada Soppeng yang diketahui hanya diikuti satu paslon yakni Kaswadi Razak-Lutfie Halide.
Ia mengatakan setelah ditetapkan melalui berita acara, tahapan selanjutnya tidak ada pengundian nomor urut bagi daerah yang hanya punya paslon tunggal. Namun demikian, sama halnya dengan Kabupaten Gowa, tetap dilaksanakan tahapan namun pemilihan tata letak saja.
"Besok itu hanya ada pemilihan tata letak yang diinginkan Paslon. Apakah mau ditempatkan pada sebelah kiri atau sebelah kanan. Untuk pengundian nomor urut jelas tidak ada karena hanya satu paslon," paparnya menambahkan.
Untuk Pilkada di Gowa, calon bupati dan wakil bupati petahana yakni Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo dan Abdul Rauf Malaganni Kareng Kio diusung 10 partai politik yaitu PKB, PPP, Perindo, Nasdem, PDIP, Golkar, PAN , Demokrat, PKS dan Gerindra.
Kendati Partai Gerindra awalnya tidak dimasukkan dalam struktur usungan saat pendaftaran beberapa lalu di KPU Gowa, namun belakangan partai besutan Prabowo Subianto ini tetap dimasukkan dalam koalisi.
Sementara untuk Pilkada Kabupaten Soppeng, pasangan calon bupati dan wakil bupati Kaswadi Razak dan Lutfie Halide juga memborong habis tujuh partai yang memiliki kursi di DPRD setempat, mulai dari Nasdem, PKB, PPP, Golkar, Gerindra, PDIP hingga Partai Demokrat.
"Sudah ditetapkan dalam berita acara untuk Kabupaten Gowa hanya diikuti satu pasangan calon yaitu Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Malaganni Kareng Kio," ujar Ketua KPU Kabupaten Gowa Muchtar Muis saat dikonfirmasi usai penetapan, Selasa.
Untuk tahapan selanjutnya, kata dia, pengundian nomor urut secara serentak pada Kamis 24 September 2020, tetap dilaksanakan. Hanya saja, untuk tahapan ini mengingat tidak ada lawan, maka hanya dilakukan pemilihan tata letak atau posisi yang diinginkan paslon pada bagian kiri atau kanan.
"Sesuai regulasinya, tidak ada pencabutan nomor urut bagi paslon tunggal di Pilkada Serentak 2020. Diatur hanya tata letak saja, apakah mau di kiri atau kanan," katanya.
Baca juga: KPU Ngawi tetapkan pasangan "OK" sebagai peserta tunggal Pilkada 2020
Baca juga: Pilkada Kabupaten Badung resmi diikuti pasangan calon tunggal
Baca juga: Pengamat: Lawan kotak kosong bukan hal mudah
Hal senada disampaikan Komisioner KPU Soppeng Muzakkir saat dikonfirmasi terkait perkembangan penetapan pasangan calon di Pilkada Soppeng yang diketahui hanya diikuti satu paslon yakni Kaswadi Razak-Lutfie Halide.
Ia mengatakan setelah ditetapkan melalui berita acara, tahapan selanjutnya tidak ada pengundian nomor urut bagi daerah yang hanya punya paslon tunggal. Namun demikian, sama halnya dengan Kabupaten Gowa, tetap dilaksanakan tahapan namun pemilihan tata letak saja.
"Besok itu hanya ada pemilihan tata letak yang diinginkan Paslon. Apakah mau ditempatkan pada sebelah kiri atau sebelah kanan. Untuk pengundian nomor urut jelas tidak ada karena hanya satu paslon," paparnya menambahkan.
Untuk Pilkada di Gowa, calon bupati dan wakil bupati petahana yakni Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo dan Abdul Rauf Malaganni Kareng Kio diusung 10 partai politik yaitu PKB, PPP, Perindo, Nasdem, PDIP, Golkar, PAN , Demokrat, PKS dan Gerindra.
Kendati Partai Gerindra awalnya tidak dimasukkan dalam struktur usungan saat pendaftaran beberapa lalu di KPU Gowa, namun belakangan partai besutan Prabowo Subianto ini tetap dimasukkan dalam koalisi.
Sementara untuk Pilkada Kabupaten Soppeng, pasangan calon bupati dan wakil bupati Kaswadi Razak dan Lutfie Halide juga memborong habis tujuh partai yang memiliki kursi di DPRD setempat, mulai dari Nasdem, PKB, PPP, Golkar, Gerindra, PDIP hingga Partai Demokrat.
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020
Tags: