Ketua Umum PB MDHW KH Musthofa Aqil Siroj dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu, mengatakan, keputusan Presiden Jokowi untuk melanjutkan pilkada serentak sudah melalui pertimbangan yang sangat mendalam dan matang karena ini merupakan sebuah proses berbangsa dan bernegara yang harus dilalui.
Pilkada, lanjut dia, merupakan proses demokrasi rakyat yang dijamin oleh konstitusi. Pemilihan pemimpin merupakan amanat dari konstitusi dan juga kewajiban sebagai umat.
Hal itu tertuang dalam sebuah hadits yang menyebutkan, "Jika ada tiga orang bepergian, hendaknya mereka mengangkat salah seorang di antara mereka menjadi pemimpinnya."
Baca juga: Pilkada tetap dilangsungkan 9 Desember 2020
Baca juga: Menko Polhukam: Pilkada tetap digelar 9 Desember 2020
Baca juga: Ganjar minta KPU-Bawaslu pertimbangkan usulan penundaan pilkada
Hadits itu juga secara jelas memberikan gambaran betapa Islam sangat memandang penting persoalan memilih pemimpin. Hadits ini memperlihatkan bagaimana dalam sebuah kelompok Muslim yang sangat sedikit (kecil) pun, Nabi memerintahkan seorang Muslim agar memilih dan mengangkat salah seorang di antara mereka sebagai pemimpin.
"Apalagi dalam sistem Demokrasi di Indonesia, di mana pemimpin dipilih secara langsung oleh masyarakat, waktunya juga, bahkan berapa kali memimpin juga sudah ditentukan UU. Jadi memilih pada waktu yang ditentukan itu juga sebuah kewajiban. Apalagi pilkada 2020 ini sebenarnya sudah ditunda kan dari September ke Desember 2020," ujar Kiai Musthofa.
Baca juga: PBNU minta Pilkada 2020 ditunda demi kesehatan rakyat
Baca juga: PP Muhammadiyah minta pelaksanaan Pilkada 2020 ditinjau ulang
"Saya rasa para wakil rakyat di DPR yang diisi oleh tokoh dari berbagai kalangan ada dari NU, Muhammadiyah dan kelompok-kelompok strategis lainnya sudah mempertimbangkan dengan matang terkait potensi resiko apabila pilkada tetap dilaksanakan di tengah pandemi," jelasnya.
Oleh karena itu, tambah dia, pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu pastinya sudah menyusun berbagai langkah dan strategi supaya pilkada tetap sukses tanpa mengesampingkan keselamatan dan kemaslahatan.
Dia pun mengajak masyarakat bersama-sama mendukung dan mengawal semua keputusan dari pemerintah baik terkait protokol COVID-19 ataupun pilkada.
"Menjaga keselamatan jiwa merupakan inti dari agama, sebagaimana termaktub dalam "maqasid syariah". Tapi stabilitas kepemimpinan dan politik juga hal yang sangat penting untuk dijaga," ucapnya.
Pandemi COVID-19 yang dialami oleh Indonesia dan seluruh negara di dunia banyak mengubah hal dan juga mengganggu jalannya sebuah perjalanan kehidupan manusia.
"Saya percaya bangsa Indonesia mampu melewati ini semua. Untuk pilkada menurut saya harus tetap lanjut dan dengan protokol kesehatan yang ketat. Pemerintah, KPU, aparat keamanan, TNI Polri harus bisa memastikan pilkada berjalan dengan baik," tutup Kiai Musthofa Aqil Siradj yang juga pengasuh Ponpes Kempek Cirebon ini.