Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI M Anis Matta menilai, semua upaya untuk melemahkan Panitia Khusus Hak Angket Kasus Bank Century akan sia-sia karena semua parpol lebih mengedepankan tanggung jawab moral ketimbang kepentingan politik jangka pendek.
"Publik sudah terlibat sangat jauh dalam Kasus Century dan memahami dengan baik berbagai pelanggaran yang ada di dalamnya," katanya di Jakarta, Rabu.
Karena itu, lanjut anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu, rasanya tidak ada partai yang mau mengorbankan reputasi dan kredibilitas mereka di depan publik.
Menjelang masa akhir tugasnya, Panitia Angket Century memang menghadapi tantangan serius, seperti adanya ancaman dan tekanan terhadap sejumlah anggotanya atau partai tempatnya berasal.
Sebelumnya, anggota Panitia Angket dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, upaya pelemahan yang terakhir diketahui adalah adanya ancaman fisik terhadap anggota panitia angket, Akbar Faizal (Fraksi Partai Gerindra) dan Eva Kusuma Sundari (Fraksi PDIP).
Sebelumnya, katanya, upaya pelemahan juga dilakukan mulai dari pengungkapan kasus gratifikasi, munculnya isu pengemplang pajak, hingga penetapan sejumlah petinggi parpol sebagai tersangka dalam berbagai kasus.
"Sederet contoh itu merupakan indikasi adanya pelemahan-pelemahan terhadap pansus. Selain itu, ada juga upaya melalui tawaran jabatan di pemerintahan sampai gelimang uang," katanya.
Secara terpisah, Panitia Angket Kasus Bank Century, Rabu, mengumumkan nama-nama anggota Tim Kecil sebanyak 15 orang yang akan bertugas merumuskan kerangka laporan dan kesimpulan Panitia Angket, setelah menyepakati jumlah dan komposisinya pada rapat konsultasi internal.
Ke-15 anggota Tim Kecil yang terbentuk adalah sebanyak tiga orang dari Fraksi Partai Demokrat yakni Benny K Herman, Achsanul Qosasi, dan Radityo Gambiro. Tiga orang dari Fraksi Partai Golkar yakni Melkias Mekeng, Bambang Soesatyo, dan Ade Komaruddin.
Dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKS masing-masing hanya dua orang yakni Hendrawan Supratikno (FPDIP) dan Maruarar Sirait (FPDIP) serta Mahfudz Siddiq (FPKS) dan Andi Rahmat (FPKS).
Kemudian lima fraksi lainnya masing-masing hanya diwakili satu orang yakni Romahurmuziy (FPPP), Catur Sapto Edi (FPAN), Agus Sulistyo (FPKB), Ahmad Muzani (FGerindra), dan Akbar Faizal (FHanura).
Partai Demokrat (PD) meyakini pandangan fraksi-fraksi soal aliran dana pada rapat konsultasi internal Panitia Angket kasus Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, akan berubah jika dibandingkan dengan pandangan awal.
(T.A041/R009)
Anis Matta: Upaya Melemahkan Pansus Akan Sia-Sia
17 Februari 2010 18:49 WIB
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010
Tags: