Medan (ANTARA News) - Balai Besar Pengawasan 0bat dan Makanan (BBPOM) Medan mesti segera memusnahkan ratusan karton makanan berisi permen dan manisan ilegal asal China, karena tidak berizin resmi pemerintah.

"Makanan yang tidak jelas statusnya itu harus dimusnahkan dan jangan dibiarkan terlalu lama disimpan di tempat penampungan," kata Ketua Yasasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Medan, Abubakar Siddik di Medan, Rabu.

BBPOM Medan, Senin (13/2) menyita 200 kartun berupa permen dan manisan yang disimpan di Kawasan Industri Medan (KIM) Belawan dan salah satu gudang di Jalan Ahmad Yani Medan.

Dari 200 karton permen dan manisan produk China itu, beberapa diantaranya, War Berry, manisan Plums, permen Li Shi Da Li Bau, Haoo Yun Li Shi Tang, At Xy dan Fruit Candy.

Ratusan makanan yang diamankan itu, ditaksir bernilai puluhan juta rupiah.

Abubakar mengatakan, pemusnahan segera permen dan manisan bermasalah itu, membuktikan bahwa Pemerintah konsekuen dalam memberantas barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

"Pemusnahan barang dari luar negeri yang tidak dilengkapi dokumen tersebut, merupakan bukti ketegasan pemerintah, diharapkan ke depan tidak terulang lagi," kata Abubakar.

Dia menjelaskan, temuan makanan dari negeri "tirai bambu" yang masuk ke Indonesia, tidak memiliki izin edar itu, membuktikan pengawasan yang lemah dari Bea dan Cukai.(*)
M034/J006/AR09