Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mencoba untuk melakukan harmonisasi tarif-tarif jalan tol dalam rangka pemerataan dan mendorong pengembangan wilayah-wilayah di sekitar serta luar Jakarta.

"Jadi nanti rencananya tarif-tarif tol kita akan coba dalam harmonisasi tarif," ujar Sekretaris BPJT Triono Junoasmono dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, kota-kota besar di negara-negara lain telah mengadopsi konsep tersebut di mana pengguna jalan tol semakin mendekati zona perkotaan maka tarif yang dibayarkan akan semakin mahal. Melalui harmonisasi tarif ini nantinya akan terjadi distribusi yang lebih merata.

Baca juga: Kementerian PUPR tunda penyesuaian tarif tol Cipularang dan Padaleunyi

"Nanti BPJT akan mengatur hal tersebut, kota-kota besar di Indonesia akan seperti itu sehingga nanti mau tidak mau yang akan menggunakan jalan tol dalam kota akan lebih mahal serta tentunya benefit dari hal ini akan kita didistribusikan ke tempat-tempat lain. Makanya kita menyebutnya harmonisasi tarif," katanya.

Harmonisasi tarif tol itu, lanjut Sekretaris BPJT tersebut, bukan hanya mengenai segi pemerataan namun juga diharapkan nantinya dapat memicu terjadinya pengembangan-pengembangan wilayah di sekitar dan luar Jakarta.

Selain itu dengan harmonisasi tarif tol ini, perilaku masyarakat sebagai pengguna jalan tol juga diharapkan akan mengalami perubahan.

BPJT akan mencoba untuk memformulasikan hal tersebut, yang mana akan dapat terbentuk sebuah wadah untuk mengatur terkait hal ini.

Baca juga: Ekonomi belum stabil, Menteri PUPR tunda kenaikan tarif tol

Dalam kesempatan sama, pengamat infrastruktur jalan tol Andyka Kusuma dari Universitas Indonesia mengatakan bahwa salah satu tantangan utama dalam skema penetapan tarif tol adalah ekuitas.

Masalah ekuitas ini terkait dengan distribusi biaya dan manfaat di masyarakat, dan suatu kebijakan disebut adil apabila dapat memenuhi standar keadilan normatif.

Menurut pengamat itu, skema yang sekarang berjalan juga belum mencerminkan upaya untuk menciptakan keseimbangan lalu lintas. Tarif tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang melingkari pinggiran kota Jakarta relatif lebih mahal dibandingkan tol dalam kota.

Dengan demikian diperlukan sebuah restrukturisasi tarif tol dalam konteks regional. Apabila restrukturisasi skema tersebut diterapkan, maka tarif tol dalam kota akan lebih mahal dibandingkan tol luar kota.