Yogyakarta (ANTARA) - Sebanyak 25 dari total 57 usaha jasa pariwisata di Kota Yogyakarta memperoleh surat keterangan terverifikasi protokol kesehatan dari pemerintah daerah setempat hngga pekan ketiga September.
“Jumlah yang sudah memperoleh verifikasi terdiri dari 21 hotel dan empat restoran. Sisanya masih terus berproses,” kata Kepala Bidang Atraksi Wisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Edi Sugiharto di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, proses verifikasi protokol kesehatan dari berbagai tempat usaha jasa pariwisata yang mengajukan permohonan membutuhkan waktu karena tim harus tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan verifikasi.
Baca juga: Jamin mutu layanan, BSN dorong sertifikasi usaha pariwisata
Dalam verifikasi di lapangan, lanjut Edi, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta tidak bekerja seorang diri tetapi melibatkan tim dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di wilayah dan sejumlah organisasi perangkat daerah lain.
“Tentunya, untuk mengumpulkan beberapa instansi harus ada penjadwalan terlebih dulu. Ini yang terkadang membutuhkan waktu. Tetapi kami berusaha semaksimal mungkin,” katanya.
Usaha jasa pariwisata di Kota Yogyakarta dapat mengajukan permohonan verifikasi protokol kesehatan dengan mengunduh formulir secara daring di laman Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta.
Baca juga: Kemenparekraf libatkan 4.000 peserta dalam program "We Love Bali
Selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi administrasi dan verifikasi di lapangan untuk memastikan bahwa seluruh protokol kesehatan yang dipersyaratkan sudah dilaksanakan oleh tempat usaha tersebut.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, verifikasi protokol kesehatan terhadap usaha jasa pariwisata ditujukan untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat khususnya wisatawan bahwa pariwisata di Yogyakarta sudah menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
“Rasa aman dan nyaman ini sangat penting dan menjadi promosi yang harus dilakukan sehingga wisatawan tidak merasa takut untuk datang dan berwisata di Kota Yogyakarta terutama di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini,” katanya.
Baca juga: Pariwisata Yogyakarta mulai menggeliat, wisatawan lokal mendominasi
Di masa pandemi COVID-19, lanjut Heroe, Kota Yogyakarta yang mengandalkan pergerakan ekonomi dari sektor pariwisata dan pendidikan mengalami pukulan yang cukup berat.
“Oleh karena itu, upaya untuk menggerakkan perekonomian harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Salah satunya dengan verifikasi seperti ini,” katanya.
Sedangkan Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana mengatakan, surat hasil verifikasi protokol kesehatan merupakan senjata bagi pelaku usaha hotel dan restoran untuk memberikan keyakinan kepada wisatawan. “Dengan demikian, wisatawan merasa yakin saat berkunjung ke Yogyakarta,” katanya.
25 usaha pariwisata Kota Yogyakarta terverifikasi protokol kesehatan
23 September 2020 10:12 WIB
Dokumentasi - Pemberian surat hasil verifikasi protokol kesehatan untuk perhotelan di Kota Yogyakarta, 1 September 2020 (Eka AR)
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020
Tags: