Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif, menegaskan, polisi pasti menindak tegas pelaku pelanggaran dan pidana pada Pilkada 2020.
"Polri akan melakukan penegakan hukum secar tegas dan terukur jika terjadi pelanggaran dan pidana pada Pilkada," katanya, di Kupang, Rabu.
Ia katakan itu saat memimpin kegiatan rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 dalam masa pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polda NTT.
Baca juga: Mahfud: Parpol berperan arahkan kader patuhi protokol COVID-19
Rapat koordinasi itu dihadiri sejumlah piimpinan Fkompimda NTT, di antaranya Sekretaris Daerahj NTT Benediktus Polo Maing, Komandan Korem 161/WS dan Brigadir Jenderal TNI Petrus Samuel Hehakaya.
Ia juga menekankan agar Maklumat Kapolri bisa disosialisasikan oleh pimpinan partai politik kepada kontestan dan pendukungnya sehingga tidak terjadi kerumunan massa saat mengikuti berbagai tahapan Pilkada.
Baca juga: Mendagri Tito gandeng Sekjen Parpol sukseskan Pilkada aman COVID-19
Selain itu, dia juga menghendaki semua petugas mengedepankan komunikasi dan koordinasi guna tindaklanjuti masalah yang terjadi sekecil apapun.
"Jaga netralitas Polri sesuai arahan dan perintah Kapolri. Segera disosialisasikan aturan-aturan baru sehingga tidak ada miss komunikasi sehingga terselenggaranya Pilkada yang aman dan damai," katanya.
Baca juga: KPU Jatim: Bakal kontestan Pilkada terkonfirmasi COVID-19 satu orang
Kepala Polda NTT: Tindak pelaku pelanggar Pilkada 2020
23 September 2020 09:36 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. ANTARA/Ardika
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020
Tags: