Jakarta (ANTARA News) - Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah masih menyiapkan tahapan tata ruang wilayah untuk pengembangan kawasan pangan dalam skala besar (Merauke Food Estate) di kabupaten Merauke, Papua.

"Masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan dan kita masih mematangkan konsep tata ruang," ujarnya seusai rapat koordinasi di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, konsep tata ruang tersebut akan melingkupi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) karena konsep dasar strategis mengenai kawasan ini nantinya adalah terhadap pertanian.

"Kita masih mematangkan konsep tata ruang misal untuk penempatan kawasan pertanian tebu, persawahan atau perkebunan dan itu semua diintegrasikan di tata ruang," ujarnya.

Dengan pematangan konsep tersebut, Hatta mengharapkan tidak ada kawasan yang tidak dapat digunakan dan dapat berfungsi secara maksimal termasuk sosialisasi yang memegang peranan penting.

"Jangan sampai ada hutan lindung tidak bisa dikonversi karena harus betul-betul kita memanfaatkan lahan yang tidak terpakai, jadi kawasan hutan harus tetap ada dan hutan gundul ditanami menjadi lahan pertanian, demikian pula dengan AMDAL harus ketat seiring dengan penurunan target emisi 26 persen," ujarnya.

Hatta masih belum dapat mengungkapkan kapan kawasan pangan tersebut dapat segera diresmikan karena masih dalam pembahasan konsep yang harus dimatangkan terlebih dulu termasuk kemungkinan masuknya investor asing ke proyek pemerintah tersebut.

"Insya Allah tahun ini, namun kita masih mematangkan konsep termasuk pembiayaannya berapa persen APBN, APBD, maupun swasta. Dan apakah konsepnya swasta murni penuh dengan tax holiday karena ada usulan investasi 2,5 miliar dolar AS," ujarnya.

Hatta juga masih akan membahas dengan tim koordinasi berapa hektare lahan yang akan digunakan untuk pengembangan kawasan pangan dalam skala luas atau food estate di Kabupaten Merauke ini.

Sementara Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menambahkan pengembangan kawasan ini akan lama karena permasalahan tata ruang wilayah.

"Kalau ada wilayah hutan yang berubah, sebelumnya harus ada tim terpadu dari menteri dalam negeri, menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, LIPI dan Perguruan Tinggi, lalu pemda mengusulkan kepada tim terpadu, lalu tim terpadu mengkaji untuk diselesaikan sebelum dibawa ke DPR," ujarnya.

Zulkifli menambahkan hingga saat ini tim terpadu untuk membahas pengalihan hutan menjadi kawasan pangan belum terwujud. "Saat ini tim terpadunya saja belum ada, jadi masalah investor juga belum kita bahas," ujarnya.
(S034/B010)