Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan realisasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 16 September 2020 telah mencapai Rp254,4 triliun atau 36,6 persen dari pagu Rp695,2 triliun.
Sri Mulyani menyatakan realisasi tersebut merupakan hasil dari upaya Kementerian/Lembaga (K/L) dalam meningkatkan kemampuan penyerapan anggaran pemulihan ekonomi mulai Agustus hingga September ini.
“Terjadi akselerasi secara terus menerus dari Agustus hingga September. Jadi setiap K/L diminta meningkatkan kemampuan penyerapan anggaran,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Sri Mulyani sebut peningkatan belanja negara momentum dongkrak ekonomi
Sri Mulyani merinci untuk anggaran kesehatan telah terealisasi Rp18,45 triliun atau naik Rp4,48 triliun, perlindungan sosial Rp134,45 triliun atau naik Rp21,51 triliun, sektoral K/L dan Pemda Rp20,53 triliun atau naik Rp6,78 triliun.
Kemudian untuk insentif usaha telah teralokasi Rp22,23 triliun atau naik Rp3,38 triliun dan dukungan UMKM Rp58,74 triliun naik Rp6,66 triliun.
Sri Mulyani memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara ketat dan detil terhadap penggunaan anggaran program PEN tersebut.
Baca juga: Sri Mulyani perkirakan ekonomi 2020 tumbuh minus 1,7-minus 0,6 persen
Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan masukkan jika terdapat pos yang bergerak tidak sesuai dengan perencanaan.
“Kita akan terus melakukan monitoring ketat dan detil serta memberi masukan bila kami melihat ada pos tidak bergerak sesuai perencanaan. Ini agar dapat membantu masyarakat serta dunia usaha sesuai yang direncanakan,” tegas Sri Mulyani.
Baca juga: Sri Mulyani: Pendapatan negara turun 13,1 persen
Baca juga: Sri Mulyani: Tingkatkan manfaat barang milik negara untuk atasi COVID
Sri Mulyani: Realisasi anggaran Program PEN capai Rp254,4 triliun
22 September 2020 15:30 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. ANTARA/HO-Humas Kemenkeu/am.
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020
Tags: