Purwakarta (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyatakan terjadi penambahan lima orang yang terkonfirmasi positif virus corona baru, sehingga jumlahnya menjadi 47 orang.
"Sebanyak 47 orang itu saat ini masih dirawat di rumah sakit," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat Deni Darmawan, di Purwakarta, Selasa.
Ia mengatakan, secara kumulatif jumlah kasus positif COVID-19 di wilayah Purwakarta mencapai 224 orang, berasal sari sejumlah kecamatan. Di antaranya Kecamatan Kota, Jatiluhur, Sukatani dan Kecamatan Plered.
Selain itu juga dari Kecamatan Pasawahan, Tegalwaru, Darangdan, Wanayasa, Babakan Cikao, Campaka, Cibatu, Kiarapedes dan Kecamatan Bungursari.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Purwakarta bertambah lima orang
Baca juga: Kemensos pantau penyaluran bansos beras di Purwakarta
Sementara dari jumlah kumulatif yang mencapai 224 orang itu, terdiri atas 167 orang sudah dinyatakan sembuh, 10 orang meninggal dunia dan 47 orang masih dirawat di rumah sakit.
Deni mengaku pihaknya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai.
Ia meminta agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru.
Untuk mempercepat penanganan COVID-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Purwakarta juga terus melakukan tes cepat dan tes usap secara masif.
Hal itu dilakukan karena dengan semakin banyaknya warga yang menjalani tes, akan lebih mudah untuk mendeteksi jika ada warga yang terkonfirmasi positif. Hal ini otomatis akan mempercepat tindakan medis.*
Baca juga: 32 warga positif COVID-19 Purwakarta berasal dari 9 kecamatan
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Purwakarta berkurang jadi 20 orang
Gugus Tugas Purwakarta: Jumlah warga positif bertambah lima
22 September 2020 14:34 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Purwakarta Deni Darmawan (tengah). (ANTARA/Istimewa)
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020
Tags: