Jakarta (ANTARA) - Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun 2021 sebesar Rp8,9 triliun yang diambil keputusan dalam rapat kerja pada Selasa.
"Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN sebesar Rp8,9 triliun untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran atau pagu indikatif kementerian ATR/BPN tahun 2021," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan Raker Komisi II DPR dengan Kementerian ATR/BPN di kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa pagu anggaran tersebut dengan pengalokasian per program, yaitu pertama, program dukungan masyarakat sebesar Rp4,4 triliun.
Baca juga: Komisi II setujui pagu dan tambahan anggaran Kementerian ATR/BPN
Baca juga: KemenATR/BPN ajukan tambahan anggaran 2021 Rp2,3 triliun
Kedua, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan sebesar Rp4,3 triliun; ketiga, program penyelenggaraan penataan ruang sebesar Rp221,3 miliar.
Doli mengatakan bahwa Komisi II DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian ATR/BPN sebesar Rp2,3 triliun.
"Komisi II DPR juga meminta kepada Badan Anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut serta menambahkannya ke dalam pagu alokasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2021 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR," ujarnya.
Raker tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang berlangsung secara fisik dan virtual.
Komisi II setujui pagu anggaran ATR/BPN 2021 sebesar Rp8,9 triliun
22 September 2020 12:49 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. ANTARA/Abdu Faisal
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020
Tags: