Jambi (ANTARA News) - Sebanyak 1.500 petani kelapa sawit di Kabupaten Batanghari dan Tebo, Provinsi Jambi, menolak melakukan pemanenan buah sawit dengan alasan masih terjadi sengketa antara PT Tunjuk Langkit Sejahtera (TLS) yang diduga dilindungi puluhan aparat kepolisian di kawasan perkebunan tersebut.

Berlarut-larutnya penyelesaian kasus antara petani dengan PT TLS membuat mereka yang tergabung dalam Forum Solidaritas Petani Korban PT TLS, dari Desa Teluk Leban, Sungai Rengas, Kabupaten Batanghari, serta petani Teluk Rendah Kabupaten Tebo, menolak melakukan panen pada pekan ini, kata Kepala Desa (Kades) Teluk Leban Sargawi, Minggu.

Mereka menuntut tidak hanya penyelesaian masalah antara petani dengan PT TLS saja, tetapi para petani tersebut juga meminta penyelesaian masalah keberadaan sejumlah personil aparat keamanan yang berada di lokasi perkebunan.

"Kalau permasalahan antara petani dengan PT TLS belum juga bisa diselesaikan maka 1.500 petani yang berada di tiga desa tersebut menolak untuk melakukan pemanenan,? tegasnya.

Petani juga minta aparat keamanan yang berjaga di sekitar lokasi perkebunan segera ditarik dari lokasi karena dalam beberapa pekan belakangan ini sudah terjadi konsentrasi aparat keamanan hingga mencapai sekitar 90 orang.

Pihak petani sudah menanyakan masalah keberadaan aparat keamanan tersebut kepada pihak perusahaan, namun perusahaan beralasan penempatan aparat keamanan tersebut untuk menjaga aset perusahaan, sesuai dengan permintaan perusahaan.

Para petani sebenarnya tidak keberatan dengan keberadaan aparat keamanan tersebut, asalkan sewajarnya, namun yang terjadi sekarang ini justru konsentrasi aparat keamanan.

"Petani dipaksa oleh aparat untuk memasukkan hasil panen ke pabrik PT TLS, selain itu aparat juga melakukan patroli dan mengharuskan petani menjual buah sawit kepada perusahaan," kata Sargawi.

Kalau perlakuan yang diterima petani masih tetap seperti itu, petani akan menolak melakukan panen, daripada mereka harus menyerahkan hasil panen kepada PT TLS, lebih baik hasilnya dibuang saja.

"Baru-baru ini malahan ada hasil panen sebanyak enam truk senilai Rp80 juta dibuang oleh petani dan bahkan sejak satu minggu terakhir petani tidak melakukan panen sama sekali," tegas Sargawi.

Petani juga kecewa dengan hasil dengar pendapat anggota DPRD Batanghari dengan pihak lainnya yang dilangsungkan di DPRD Batanghari beberapa waktu lalu.

Hasil dengar pendapat tersebut dianggap masih merugikan petani karena petani tidak boleh menjual bebas hasil panennya, dan perusahaan tetap melakukan pemotongan 30 persen hasil panen sawit.

"Rencananya kasus ini akan dibawa ke DPRD Provinsi Jambi untuk dicarikan penyelesaiannya. Kita juga sudah melaporkan kasus PT TLS tersebut ke KPK. Sedangkan untuk keberadaan aparat keamanan juga sudah kita laporkan ke Mabes Polri," tambah Sargawi. (N009/K004)