Kemristek upayakan kemandirian Indonesia sediakan vaksin COVID-19
21 September 2020 19:32 WIB
Menristek/Badan Ristek dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Riset dan Teknologi mengupayakan sejumlah upaya percepatan untuk kemandirian Indonesia dalam penyediaan dan pengembangan vaksin COVID-19.
"Pertama, penguatan di riset dan pengembangan vaksin di lab. Selain protein rekombinan yang dikembangkan Eijkman, LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) dan beberapa universitas juga mengembangkan vaksin COVID-19 dengan berbagai platform lain," kata Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang PS Brodjonegoro saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Kemandirian bangsa di dalam penyediaan vaksin COVID-19 menjadi penting untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan vaksin bagi seluruh masyarakat Indonesia, ujarnya.
Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 260 jutaan orang akan membutuhkan vaksin dalam jumlah besar, apalagi jika perlu dua kali suntik vaksin, maka jumlah vaksin yang dibutuhkan lebih dari 260 juta ampul, tambahnya.
Baca juga: Vaksin Merah Putih diperkirakan produksi massal triwulan IV 2021
Baca juga: Presiden minta Tim Vaksin Merah Putih kerja cepat
Baca juga: Menristek: Vaksin COVID-19 dikembangkan dalam tiga pendekatan
Menristek Bambang menuturkan upaya selanjutnya yang juga dilakukan adalah menambah kapasitas produksi vaksin dengan mengajak beberapa perusahaan swasta untuk ikut dalam investasi manufaktur vaksin.
Agar hubungan peneliti dan industri mulus, lewat Tim Pengembangan Vaksin COVID-19 yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 dibangun triple helix.
Tim Pengembangan Vaksin COVID-19 dibentuk dengan tujuan melakukan percepatan pengembangan vaksin COVID-19 di Indonesia; mewujudkan ketahanan nasional dan kemandirian bangsa dalam pengembangan vaksin COVID-19.
Tim Pengembangan Vaksin COVID-19 juga memiliki tujuan untuk meningkatkan sinergi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi serta invensi dan inovasi, produksi, distribusi dan penggunaan dan atau pemanfaatan vaksin COVID-19 antara pemerintah dengan kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengembangan vaksin COVID-19.
Tim itu juga melakukan penyiapan, pendayagunaan dan peningkatan kapasitas, serta kemampuan nasional dalam pengembangan vaksin COVID-19.
Baca juga: Menristek: Perusahaan swasta persiapkan diri produksi vaksin COVID-19
Baca juga: Menristek: Lima institusi kembangkan Vaksin Merah Putih
"Pertama, penguatan di riset dan pengembangan vaksin di lab. Selain protein rekombinan yang dikembangkan Eijkman, LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) dan beberapa universitas juga mengembangkan vaksin COVID-19 dengan berbagai platform lain," kata Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang PS Brodjonegoro saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Kemandirian bangsa di dalam penyediaan vaksin COVID-19 menjadi penting untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan vaksin bagi seluruh masyarakat Indonesia, ujarnya.
Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 260 jutaan orang akan membutuhkan vaksin dalam jumlah besar, apalagi jika perlu dua kali suntik vaksin, maka jumlah vaksin yang dibutuhkan lebih dari 260 juta ampul, tambahnya.
Baca juga: Vaksin Merah Putih diperkirakan produksi massal triwulan IV 2021
Baca juga: Presiden minta Tim Vaksin Merah Putih kerja cepat
Baca juga: Menristek: Vaksin COVID-19 dikembangkan dalam tiga pendekatan
Menristek Bambang menuturkan upaya selanjutnya yang juga dilakukan adalah menambah kapasitas produksi vaksin dengan mengajak beberapa perusahaan swasta untuk ikut dalam investasi manufaktur vaksin.
Agar hubungan peneliti dan industri mulus, lewat Tim Pengembangan Vaksin COVID-19 yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 dibangun triple helix.
Tim Pengembangan Vaksin COVID-19 dibentuk dengan tujuan melakukan percepatan pengembangan vaksin COVID-19 di Indonesia; mewujudkan ketahanan nasional dan kemandirian bangsa dalam pengembangan vaksin COVID-19.
Tim Pengembangan Vaksin COVID-19 juga memiliki tujuan untuk meningkatkan sinergi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi serta invensi dan inovasi, produksi, distribusi dan penggunaan dan atau pemanfaatan vaksin COVID-19 antara pemerintah dengan kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengembangan vaksin COVID-19.
Tim itu juga melakukan penyiapan, pendayagunaan dan peningkatan kapasitas, serta kemampuan nasional dalam pengembangan vaksin COVID-19.
Baca juga: Menristek: Perusahaan swasta persiapkan diri produksi vaksin COVID-19
Baca juga: Menristek: Lima institusi kembangkan Vaksin Merah Putih
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020
Tags: