Banda Aceh (ANTARA News) - Kalangan ulama Aceh mengecam keras kontes waria yang diselenggarakan di aula LPP RRI Banda Aceh, Sabtu malam (13/2), demikian Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Minggu.

"Kami mengecam keras pelaksanaan kontes waria dan tindakan itu telah menodai pelaksanaan syariat Islam di Aceh," kata Faisal.

Ia menyatakan, kontes itu tidak pantas dilakukan karena perbuatan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku menyeluruh di provinsi berjuluk "Serambi Mekah" itu.

"Kontes itu, apapun alasannya jelas bertentangan dengan Syariat Islam dan kita berharap para pihak untuk mempertanggungjawabkan terhadap kegiatan yang bertentangan dengan adat dan budaya serta agama Islam tersebut," katanya.

Dalam Islam, demikian Ketua Dewan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Aceh ini, tidak ada istilah "waria" tapi yang ada "khuntsa" dan adalah haram jika laki-laki menyerupai wanita dan sebaliknya.

"Artinya, waria itu buatan manusia yakni laki-laki menyerupai perempuan, sementara `khuntsa` yang ada dan diakui dalam Islam karena itu adalah ciptaan Allah SWT. Kalau waria itu adalah perbuatan yang melanggar kodrat Tuhan," katanya.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Darmuda juga mengecam kontes waria itu.

"Kita juga mengecam dan tidak menoleransi digelarnya kontes waria apapun alasannya jelas bertentangan dengan mayoritas penduduk Aceh yang Islami," katanya.

Dalam kontes yang digelar di aula RRI Sabtu malam itu, Angga alias Zifana Lestisia (19) asal kota Lhokseumawe, terpilih menjadi Duta Aceh.(*)
A042/A035/AR09