Surabaya (ANTARA) - Sebanyak 67.086 orang tercatat terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang digelar di Jawa Timur selama sepekan, yakni mulai Senin (14/9) hingga Minggu (20/9).

"Pada operasi yustisi yang digelar seminggu di 5.902 titik di Jatim, total teguran mencapai 67.086 teguran. Rinciannya 46.763 teguran lisan dan 20.344 teguran tertulis," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Andiko, di Surabaya, Senin.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi ada 17.785 masyarakat terkena sanksi kerja sosial, sedangkan yang harus didenda mencapai 5.745 orang yang total nilainya Rp319.402.000.

Baca juga: Satpol PP beri sanksi sosial cat trotoar bagi warga tak gunakan masker

Denda yang terkumpul, kata dia, diserahkan ke pemerintah kabupaten atau kota masing-masing.

"Lalu, pelanggar yang disita KTP atau paspornya ada 2.943 orang. Sedangkan ada 19 tempat usaha yang ditutup sementara," ucap dia.

Pada operasi yang digelar bersama TNI dan Satpol PP itu, polisi kerap menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker hingga berkerumun dan tidak menjaga jarak.

Baca juga: Langgar protokol COVID-19, puluhan warga Solo dihukum bersihkan sungai

Untuk daerah sasaran yang perlu dilakukan operasi yustisi, dia menyebut sesuai dengan data banyaknya pasien positif Covid-19 di sana.

"Sasaran kami mengacu pada data, apabila di situ merupakan wilayah yang klasternya ada dan kemudian terkonfirmasinya tinggi, tentu dilakukan intervensi dengan melakukan edukasi, preventif, dan juga penindakan," katanya.

Andiko menyatakan kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama masa pandemi.

Baca juga: Ini sanksi bagi warga tidak pakai masker di Sukabumi

Karena itulah dia mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker sebagai upaya memerangi Covid-19.

"Kami sudah gelorakan Jawa Timur bermasker, sudah jutaan masker oleh Forkopimda Jawa Timur diberikan kepada masyarakat, dan juga sudah sosialisasi, edukasi. Mari kita sama-sama sadar, sama-sama berpartisipasi dan saling memberikan serta mengingatkan,” tuturnya.