Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro mengungkapkan ada anggota partai politik yang membagikan 50 unit traktor di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Saat rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Pertanian, Darori mempertanyakan penyerahan traktor oleh anggota parpol karena seharusnya anggota Komisi IV DPR sebagai perwakilan yang menyerahkan traktor secara langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

"Hari Jumat lalu Bapak menugaskan petugas partai menyerahkan traktor 50 unit? Ini saya mohon klarifikasinya karena apa? Karena kami sendiri belum menyerahkan. Kenapa kok petugas partai ditugaskan menyerahkan traktor, dan dia bukan anggota DPR," kata Darori dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Senin.

Darori yang dari Fraksi Partai Gerindra menilai langkah itu dapat menimbulkan kesalahpahaman karena bisa muncul dugaan jajaran pegawai Kementerian Pertanian yang menyalahgunakan kewenangan.

Menjawab pertanyaan tersebut, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membantah adanya perintah dari lembaganya untuk menyerahkan traktor di Kebumen, Jawa Tengah.

Mentan Syahrul menjelaskan bahwa penyerahan traktor harus sesuai dengan alokasi penerima bantuan sarana produksi, sesuai dengan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL).

"Tidak ada perintah dari Mentan seperti itu. Saya akan cek dan saya akan turunkan tim khusus untuk mengklarifikasi. Tidak ada masalah partai dalam program yang ada," kata Mentan.

Rapat yang digelar oleh Komisi IV pada Senin ini, membahas penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pertanian TA. 2021 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran.

Baca juga: Kementan catat asuransi tani capai luasan 333,5 ribu hektare
Baca juga: Pupuk Indonesia siap penuhi alokasi pupuk bersubsidi 9,1 juta ton
Baca juga: Kementan tingkatkan sarana prasarana Balai Penyuluh Pertanian