Boyolali (ANTARA News) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Boyolali menilai, jika rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai zat adiktif bagi Kesehatan ditetapkan sebagai peraturan pemerintah (PP) sangat merugikan petani.

Sekretaris Kadin Kabupaten Boyolali, Priyandono, di Boyolali, Jumat, mengatakan, RPP tersebut akan berdampak luas di wilayah tersebut karena banyak petani dan produsen rokok yang menggantungkan hidupnya dari komoditas itu.

Menurut Priyandono, Pemkab Boyolali agar menolak RPP ke pusat karena akan merugikan dan dapat berdampak pada perekonomian rakyat di kabupaten ini.

"Jika RPP itu ditetapkan menjadi PP maka mengganggu masyarakat yang menggantukan dari hasil tanaman itu," katanya saat menanggapi terkait RPP Pengamanan Produk Tembakau yang akan ditetapkan menjadi PP baru untuk menggantikan PP Nomor 19 tahun 2003 tentang Pengamanan Produk Rokok Bagi Kesehatan.

Menurut dia, sejumlah pasal dalam RPP yang dinilai sangat kontroversial di antaranya, larangan orang untuk memproduksi dan atau mengimpor rokok, terutama dalam menentukan isi tiap kemasan rokok.

"Maksud pelarangan itu, bertujuan agar harga rokok tidak terjangkau oleh konsumen," katanya.

Hal tersebut, kata dia, akan membawa dampak yang sangat luas. Bahkan, dapat mematikan usaha rakyat terutama petani tembakau dan industri rokok skala kecil, termasuk di wilayah Boyolali.

"Kabupaten Boyolali, kini cukup banyak pabrik rokok skala kecil," katanya.

Menurut dia, alasan tersebut bersifat diskriminatif, tidak ada relevansinya dengan harga.

Selain itu, pada pasal 9 setiap orang dilarang menjual produk tembakau secara eceran atau per batang. Penerapan pasal ini jelas berakibat mematikan pedagang eceran yang jumlahnya banyak dan membatasi konsumen tingkat bawah.

Priyandono menjelaskan, keberadaan pabrik rokok tersebut cukup banyak memberikan dampak positif, khususnya di sektor perekonomian rakyat.

Selain itu, kata dia, petani tembakau di wilayah Boyolali telah berkembang dan menyebar di sejumlah kecamatan menjadi kawasan sentra produksi yang dikenal secara luas.

Hal tersebut, kata dia, jangan dirusak atau hapus karena dengan melarang orang memproduksi rokok, tetapi cukup dengan cara membatasi orang merokok dengan berbagai program yang komprehensif.

Kendati demikian, kata dia, Kadin Boyolali segera mengambil langkah dengan konsolidasi terhadap kalangan pengusaha pabrik rokok, petani, dan organisasi pertembakauan setempat.

Pihaknya tetap mengharapkan pihak pemerintah dapat mendengarkan aspirasi berbagai pihak secara langsung terkait dengan produksi tembakau, sebelum RPP itu disahkan menjadi PP. (BDM/K004)