Mendagri dukung pelaksanaan konser nonfisik selama kampanye Pilkada
20 September 2020 21:57 WIB
Mendagri Tito Karnavian mengikuti Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR secara daring di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10-9-2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendukung pelaksanaan konser nonfisik sewaktu pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah.
Mendagri mengusulkan agar konser nonfisik dilakukan secara daring atau melalui siaran radio dan televisi melibatkan TVRI dan RRI.
"Ini sebetulnya menjadi peluang untuk event organizer kampanye. Nah, memang ada hambatan yang tidak memiliki saluran komunikasi yang baik, tetapi ada RRI ada TVRI yang bisa tembus dan di beberapa daerah hijau masih bisa dilakukan kampanye terbatas," kata Mendagri dalam seminar daring yang diselenggarakan, Ahad.
Selain itu, Mendagri juga menyarankan agar kerumunan yang melibatkan kehadiran massa secara fisik di setiap tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada), terutama saat kampanye harus dibatasi.
"Apa pun bentuknya, harus dibatasi semaksimal mungkin," katanya menekankan.
Baca juga: Mendagri: Pemerintah sedang menyiapkan dua opsi perppu
Tito lantas menegaskan, "Saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi. Saya tidak sependapat maka saya membuat surat langsung ke KPU, Kemendagri keberatan tentang itu," kata Mendagri.
Namun, bukan berarti seluruh kegiatan pengumpulan massa kampanye secara fisik harus dilarang.
Tito merasa agak kurang adil apabila larangan kampanye itu diterapkan.
"Saya sebagai Mendagri mengusulkan 50 orang karena 50 orang (dimungkinkan untuk) jaga jarak. Agak kurang fair kalau dibatasi total, nonpetahana tentu ingin popularitas dan elektabilitasnya naik maka diberikan ruang yang disebut rapat terbatas," kata Tito.
Ia mengatakan bahwa pilkada yang dirancang dengan baik dapat menjadi momentum emas untuk membuat masyarakat di 270 daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah bergerak secara serius menangani COVID-19.
Mulai dari calon kepala daerah hingga tim suksesnya melakukan kampanye masif, misalnya membagikan masker, hand sanitizer, dan sabun. Selain itu, juga membuat tempat sabun di tempat-tempat publik dengan nama gambar pasangan calon.
Baca juga: Mendagri bahas revisi PKPU bolehkan kerumunan sewaktu kampanye pilkada
Menurut dia, makin banyak masyarakat berbuat, makin baik. Hal itu akan membantu pemerintah menangani COVID-19 di daerah tersebut.
Namun, tentu semua itu memerlukan regulasi yang maksimal untuk mencegah kerumunan sosial dan untuk mendorong serta mewajibkan para pelaksananya mematuhi protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya.
Mendagri mengusulkan agar konser nonfisik dilakukan secara daring atau melalui siaran radio dan televisi melibatkan TVRI dan RRI.
"Ini sebetulnya menjadi peluang untuk event organizer kampanye. Nah, memang ada hambatan yang tidak memiliki saluran komunikasi yang baik, tetapi ada RRI ada TVRI yang bisa tembus dan di beberapa daerah hijau masih bisa dilakukan kampanye terbatas," kata Mendagri dalam seminar daring yang diselenggarakan, Ahad.
Selain itu, Mendagri juga menyarankan agar kerumunan yang melibatkan kehadiran massa secara fisik di setiap tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada), terutama saat kampanye harus dibatasi.
"Apa pun bentuknya, harus dibatasi semaksimal mungkin," katanya menekankan.
Baca juga: Mendagri: Pemerintah sedang menyiapkan dua opsi perppu
Tito lantas menegaskan, "Saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi. Saya tidak sependapat maka saya membuat surat langsung ke KPU, Kemendagri keberatan tentang itu," kata Mendagri.
Namun, bukan berarti seluruh kegiatan pengumpulan massa kampanye secara fisik harus dilarang.
Tito merasa agak kurang adil apabila larangan kampanye itu diterapkan.
"Saya sebagai Mendagri mengusulkan 50 orang karena 50 orang (dimungkinkan untuk) jaga jarak. Agak kurang fair kalau dibatasi total, nonpetahana tentu ingin popularitas dan elektabilitasnya naik maka diberikan ruang yang disebut rapat terbatas," kata Tito.
Ia mengatakan bahwa pilkada yang dirancang dengan baik dapat menjadi momentum emas untuk membuat masyarakat di 270 daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah bergerak secara serius menangani COVID-19.
Mulai dari calon kepala daerah hingga tim suksesnya melakukan kampanye masif, misalnya membagikan masker, hand sanitizer, dan sabun. Selain itu, juga membuat tempat sabun di tempat-tempat publik dengan nama gambar pasangan calon.
Baca juga: Mendagri bahas revisi PKPU bolehkan kerumunan sewaktu kampanye pilkada
Menurut dia, makin banyak masyarakat berbuat, makin baik. Hal itu akan membantu pemerintah menangani COVID-19 di daerah tersebut.
Namun, tentu semua itu memerlukan regulasi yang maksimal untuk mencegah kerumunan sosial dan untuk mendorong serta mewajibkan para pelaksananya mematuhi protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020
Tags: