Madiun (ANTARA News) - Sebuah arca yang diduga merupakan peninggalan bersejarah dan berbentuk kepala menyatu dengan badannya yang berbentuk sebuah balok batu, telah ditemukan warga di Dusun Pranti, Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jatim.
Kapolsek Saradan AKP Erwin Pasaribu, Jumat, mengatakan arca tersebut ditemukan oleh warga desa setempat, Jamaludin (45), di sekitar sungai dekat punden Desa Sidorejo pada Kamis (11/2).
"Menurut penuturan si penemu, sebelum menemukan arca, Jamaludin sempat bermimpi melihat seorang wanita sedang minta tolong di sekitar sungai dekat punden desa. Karena penasaran, keesokan harinya, ia mendatangi lokasi mimpi dan menemukan benda tersebut," katanya.
Jamaludin mencurigai benda temuannya merupakan benda bersejarah, maka ia melapor kepada ketua rukun tetangga (RT) setempat dan kantor polisi terdekat, sehingga arca kepala tersebut akhirnya ditampung di rumah Ketua RT setempat.
"Guna memudahkan pemeriksaan dan keamanan, benda tersebut untuk sementara disimpan di rumah ketua RT setempat hingga menunggu pihak-pihak terkait datang meneliti," katanya.
Benda arca tersebut memiliki panjang sekitar 60 sentimeter dan tinggi sekitar 40 sentimeter. Beberapa bagian pada kepalanya telah hilang karena dimakan usia. Banyak warga desa sekitar yang berdatangan untuk melihat keberadaan arca itu.
Bahkan, karena ditemukan di sekitar punden desa, maka warga desa sekitar meyakini arca itu merupakan jelmaan dari Mbah Rusminah, tokoh desa setempat pada zaman kuno yang berperan sebagai perintis dan pengayom Desa Sidorejo.
Secara terpisah, Kasie Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Sugino, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah arca yang ditemukan termasuk dalam benda cagar budaya atau bukan.
"Perwakilan dari dinas sudah datang ke lapangan untuk melihatnya. Meski demikian, kami belum dapat memastikan benda itu masuk benda sejarah dan benda cagar budaya atau tidak, karena hal itu tergantung Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Provinsi Jawa Timur," katanya.
Terkait temuan arca tersebut, pihaknya telah melaporkan hal itu kepada Bupati Madiun, BP3 Provinsi Jawa Timur, dan dinas terkait di Provinsi Jatim.
Saat ini, pihaknya sedang menunggu tim terkait untuk melihat dan meneliti arca tersebut di lokasi.
"Untuk menentukan sebuah benda termasuk dalam cagar budaya harus dilakukan penelitian terlebih dahulu. Kami masih menunggu kedatangan tim terkait secepatnya ke lokasi untuk melakukan penelitian," katanya.
(T.E011/R009)
Arca Peninggalan Sejarah Ditemukan di Madiun
12 Februari 2010 21:22 WIB
Sejumlah orang mengerumuni arca di rumah Wito, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (12/2). (ANTARA/Fikri Ali)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010
Tags: