Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kustantinah mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan lembaganya dalam sepekan terakhir, sebagian produk makanan khas Hari Raya Imlek tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.

"Sebanyak 3.252 kemasan atau 76,3 persen makanan kadaluwarsa," ungkapnya di Jakarta, Jumat.

Dia memaparkan, pemeriksaan sampel makanan pada 556 sarana distribusi di wilayah DKI Jakarta, Serang, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Surabaya menemukan 251 kemasan makanan berada dalam kondisi rusak.

BPOM juga menemukan 487 item makanan impor tanpa izin edar, 94 item makanan lokal tanpa izin edar, dan 156 item makanan yang tidak memenuhi ketentuan label.

Menurut Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan BPOM Dewi Perwitasari, produk pangan khas Imlek yang tak memenuhi syarat itu, terutama adalh biskuit, permen, coklat, susu dan minuman ringan. "Kalau dodol semuanya aman."

BPOM, kata dia, telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan itu dengan memusnahkan produk makanan yang rusak dan kadaluwarsa yang jumlahnya 1.603 kemasan dari 93 item produk makanan.

BPOM juga mengamankan 1.867 kemasan dari 610 item produk makanan tak memenuhi syarat dan mengembalikan 19 item produk serupa kepada distributor.

"Kalau kadaluwarsa langsung dimusnahkan, tapi yang tidak memenuhi syarat karena melanggar ketentuan label dikembalikan ke distributor supaya diperbaiki," kata Kustantinah.

BPOM juga menggelar operasi projustisia terhadap pelaku yang terkait dengan pengedaran produk makanan substandar tersebut untuk melindungi masyarakat dari produk makanan dan minuman tidak aman dan tidak bermutu yang berdampak negatif kepada kesehatan masyarakat.

M035/Z003/AR09