Tulungagung (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Kamis, menggerebek sebuah tempat penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dianggap ilegal.
Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung, Iptu Siswanto, mengemukakan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa tempat penampungan PT Sinergi Bina Karya milik Hartono di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur itu dihuni sejumlah perempuan.
"Para perempuan itu, bahkan beberapa di antaranya masih di bawah umur, merupakan para calon tenaga kerja wanita (TKW) yang hendak dikirimkan ke sejumlah negara tujuan," katanya.
Menurut dia, sempat terjadi perang mulut antara bagian keamanan PT Sienrgi Bina Karya dengan petugas kepolisian saat penggerebekan. Namun, petugas tidak memedulikannya dan langsung masuk ke dalam lokasi penampungan.
Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 13 orang perempuan, tiga di antaranya masih di bawah umur dan seorang lagi sedang hamil dua bulan.
Untuk mengelabui petugas, pihak PT Sinergi Bina Karya sengaja mengubah identitas para calon TKI. Usia mereka yang masih di bawah umur diubah lebih tua untuk memperlancar proses pengiriman ke negara tujuan, seperti Singapura, Malaysia, Hong Kong, dan Brunei Darusssalam.
Retno, salah seorang calon TKW di bawah umur mengaku identitasnya memang sengaja dipalsukan. Sebenarnya, dia masih berusia 19 tahun, namun dipalsukan menjadi 24 tahun, termasuk yang terteda dalam ijazah dan kartu identitas lainnya.
"Hal ini untuk memudahkan pengurusan surat menyurat," kata Retno yang dijanjikan segera diberangkatkan menjadi pembantu rumah tangga di Singapura.
Siswanto menambahkan, pihaknya akan menjerat pemilik rumah penampungan sekaligus PJTKI itu dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Penggerebekan tersebut sempat membuat kaget warga sekitar. Mereka tidak menyangka, rumah Hartono dijadikan sebagai tempat penampungan calon TKW yang masih di bawah umur.
Hingga saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan kepada para calon TKW yang berada di rumah pelaku. Rencananya, petugas akan memulangkan mereka ke rumah masing-masing. (M038/K004)
Polres Tulungagung Gerebek Penampungan TKI
12 Februari 2010 04:17 WIB
Penampungan TKI/ilustrasi. (ANTARA)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
Tags: