Tanjungpinang (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), mengamankan seorang anggota Polair Polda Kepri yang diduga merompak dua kapal nelayan asal Desa Kawal, Kabupaten Bintan di perairan Batu Belobang, Pulau Abang, Batam.
"Betul, Rabu kami mengamankan oknum anggota Polair Polda Kepri yang diduga melakukan tindakan tersebut terhadap nelayan asal Kawal, Bintan," kata Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri, AKBP Yocobus Sukirno, yang dihubungi ANTARA dari Tanjungpinang, Kamis.
Kecuali mengatakan oknum itu berpangkat Briptu dengan inisial An, Yacobus enggan menjelaskan kepastian keterlibatan oknum tersebut.
"Silakan hubungi Kepala Divisi Humas Polda Kepri AKBP (Pol) Anggaria Lopis," katanya.
Anggaria ketika dihubungi, mengatakan belum bisa menjelaskan mengenai keterlibatan oknum Polair Polda Kepri tersebut.
"Besok Jumat (12/2), Kapolda Kepri yang akan memberikan keterangan kepada pers, agar semuanya lebih jelas," ujarnya.
Selain terhadap seorang oknum Polair, Polda Kepri juga mengamankan dua orang warga sipil yang bersama oknum tersebut melakukan tindakan itu.
Tidak ke Polres
Sebanyak 11 orang nelayan asal Desa Kawal, Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, mengadu kepada DPRD Bintan, Senin (8/2), karena dirompak orang berkaos polisi dan bersenjata api.
"Kami takut melaporkan ke Polres Bintan, makanya kami datang ke DPRD Bintan meminta bantuan agar kami tidak dirompak lagi," kata salah seorang perwakilan nelayan, Samsul.
Perompakan tersebut menurut Samsul menimpa dua kapal nelayan KM Pari 10 dan KM Batu Licin, Sabtu (6/2) sekitar pukul 07.00 WIB dititik koordinat 0`21.900 N dan 104.15.200 E, perairan Batu Belobang, Pulau Abang, Batam.
Kapten kapal KM Batu Licin, Makkah, mengatakan, orang berpakaian kepolisian memasuki KM Pari 10, dan memaksa awak kapal minta uang sebesar Rp1,8 juta.
"Karena dipaksa, saya dan anak buah saya mengumpulkan uang yang berjumlah Rp700 ribu untuk perompak tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan, seluruh hasil tangkapannya juga diambil oleh orang tersebut, termasuk minyak kapal juga disedot yang menyebabkan mereka terdampar di Pulau Karas.
Menurut Bujang (Kapten Kapal Pari 10) dan Makkah, pada saat kejadian tersebut, kapal cepat dari Patkamla TNI AL Pulau Galang sempat menghampiri kapal mereka, namun kemudian menjauh kembali.
Makkah mengakui telah melewati batas daerah tangkapan ikan yang tertera pada surat izin penangkapan ikan.
"Kami pergi ke perairan tersebut, karena gelombang tinggi dan angin kencang sedang terjadi di daerah tangkapan ikan biasa," ujar Makkah. (NP/K004)
Propam Polda Kepri Amankan Oknum Polair Diduga Perompak
12 Februari 2010 02:19 WIB
Ilustrasi Polisi Air (ANTARA/Jessica Wuysang)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
Tags: