Manfaatkan akhir pekan Ini untuk memperpanjang SIM di Jakarta
19 September 2020 08:19 WIB
Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) antre di ruang tunggu Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (2/6/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan SIM di seluruh jajaran Satpas di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi mulai 30 Mei 2020 yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19 sejak 17 Maret lalu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Jakarta (ANTARA) - Libur di akhir pekan ini dapat dimanfaatkan untuk perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memfasilitasi layanan SIM Keliling untuk lima lokasi wilayah DKI Jakarta pada Sabtu.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB di lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Timur berada di Green Terrace Taman Mini.
2. Jakarta Utara berada di Satpas SIM Daan Mogot.
3. Jakarta Selatan berada di Kampus Trilogi Kalibata.
4. Jakarta Barat di Satpas SIM Daan Mogot.
5. Jakarta Pusat berada ITC Cempaka Mas.
Baca juga: Kamis ini, perpanjangan SIM cepat dan mudah di lokasi berikut
Baca juga: Cek lima lokasi layanan SIM keliling di Jakarta Rabu ini
Untuk mengakses layanan SIM keliling ini jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti :
Foto kopi KTP beserta KTP asli.
Fotokopi SIM lama dan fotokopinya bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan
Untuk diketahui bahwa layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memfasilitasi layanan SIM Keliling untuk lima lokasi wilayah DKI Jakarta pada Sabtu.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB di lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Timur berada di Green Terrace Taman Mini.
2. Jakarta Utara berada di Satpas SIM Daan Mogot.
3. Jakarta Selatan berada di Kampus Trilogi Kalibata.
4. Jakarta Barat di Satpas SIM Daan Mogot.
5. Jakarta Pusat berada ITC Cempaka Mas.
Baca juga: Kamis ini, perpanjangan SIM cepat dan mudah di lokasi berikut
Baca juga: Cek lima lokasi layanan SIM keliling di Jakarta Rabu ini
Untuk mengakses layanan SIM keliling ini jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti :
Foto kopi KTP beserta KTP asli.
Fotokopi SIM lama dan fotokopinya bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan
Untuk diketahui bahwa layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020
Tags: