Jakarta (ANTARA) - Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, tidak menemukan bekas luka penganiayaan pada lima jasad anak buah kapal (ABK) yang ditemukan dari dalam lemari pendingin kapal, Kamis (17/9) sore.
"Yang jelas tidak ada luka bekas penganiayaan," kata Kepala Forensik Rumah Sakit Polri Arif Wahyono di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Menyinggahkan jenazah Sekda di Balai Kota dinilai tak sesuai protokol
Arif mengatakan proses autopsi terhadap seluruh jasad telah rampung dan akan dilaporkan kepada pejabat berwenang di Polres Kepulauan Seribu.
Tim forensik telah mendapatkan beberapa sampel dari organ tubuh korban untuk diperiksa di laboratorium.
"Hasilnya kita sampaikan ke penyidik nanti bisa menghubungi Polres Kepulauan Seribu," katanya.
Saat ditanya terkait kemungkinan kandungan alkohol dalam pencernaan korban, Arif mengatakan masih memeriksa dugaan itu.
"Nanti Pak Kasat Reskrim yang akan menyampaikan. Yang jelas kita sudah dalam pemeriksaan dan kita terima jenazah sudah membeku," katanya.
Baca juga: Pemesan peti jenazah di Jaktim meningkat tiga kali lipat
Terkait berapa lama jasad tersebut bersemayam di dalam lemari pendingin kapal, Arif belum bisa memastikan itu.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond menemukan lima jenazah yang disimpan di dalam ruangan pendingin kapal penangkap ikan saat sedang berlayar di Perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu sekitar pukul 14.15 WIB.
Baca juga: Tanah wakaf bisa untuk pemakaman jenazah COVID-19 di Jakarta
Polisi juga telah membawa KM Starindo Jaya maju VI ke dermaga Marina Ancol bersama nahkoda dan puluhan ABK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tim Forensik: Tidak ada luka pada jasad ABK
18 September 2020 21:32 WIB
Ilustrasi jenazah (ANTARA/HO)
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020
Tags: