Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Abdullah Noer Deny mengatakan bahwa pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan termasuk dalam penerapan protokol kesehatan mengingat adanya satu tahanan yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Selain kita tingkatkan protokol kesehatan, kita tetap akan selenggarakan sidang melalui video conference untuk mencegah semakin berkembangnya wabah COVID-19 ini," kata Abdullah di Bandarlampung, Jumat.
Baca juga: Dinkes : Di Lampung terdapat tambahan 39 kasus COVID-19
Baca juga: Satgas sebutkan dua pegawai apotek di Bandarlampung positif COVID-19
Dia melanjutkan dengan adanya beberapa hari lalu tahanan yang positif COVID-19 maka pihaknya akan melaksanakan pemeriksaan swab dan tes cepat kepada seluruh orang yang pernah berhubungan dengan tahanan berstatus terdakwa itu.
"Dia posisinya ditahan di Polda Lampung maka teman-teman di Polda yang berhubungan dengan terdakwa juga akan menjalani tes cepat dan uji swab," kata dia.
Baca juga: Dua rumah sakit rujukan COVID-19 di Bandarlampung penuh
Deny menambahkan langkah ke depan sebelum diserahkan ke lapas dan rutan, pihaknya akan melakukan tes cepat COVID-19.
"Ketika kita limpahkan nanti kan di Lapas dan Rutan juga ada pengecekan sendiri. Terdakwa akan melalui isolasi mandiri selama 14 hari," katanya.
Baca juga: Dua orang positif COVID-19 di Bandarlampung meningal dunia
Satu terdakwa positif corona, Kejari Bandarlampung tambah kewaspadaan
18 September 2020 20:17 WIB
Kepala Kejari Bandarlampung Abdullah Noer Deny (ANTARA/HO)
Pewarta: Agus Wira Sukarta dan Damiri
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020
Tags: