Sidoarjo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menyiapkan bilik khusus di tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo M. Iskak di Sidoarjo, Jumat, mengatakan bahwa mereka tidak bercampur dengan pemilih lainnya.
Dijelaskan bahwa calon pemilih sebelum masuk ke tempat pemungutan suara, akan dites suhu tubuhnya. Selanjutnya, kalau pemilih tersebut suhu tubuhnya di atas 37,3, disediakan bilik khusus selama pelaksanaan pencoblosan berlangsung.
Baca juga: Polresta Sidoarjo ajak pasangan calon terapkan protokol kesehatan
Baca juga: Pilkada Sidoarjo "pincang" tanpa kehadiran petahana
Iskak mengemukakan hal itu saat sosialisasi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU No. 6/2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam COVID-19 di kantor KPU setempat.
Upaya itu, kata Iskak, merupakan bagian pencegahan penyebaran virus corona pada saat pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sidoarjo berlangsung.
"Sesuai dengan tahapan pemilihan kepala daerah tersebut, kami juga menyediakan alat pelindung diri kepada petugas, kemudian menyediakan tempat cuci tangan, dan menjaga jarak tempat duduk untuk pemilih. Intinya kami tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam pemilihan ini," katanya menegaskan.
Pemilihan kepala daerah setempat diikuti oleh tiga pasangan, yakni Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar, Kelana Aprilianto-Dwi Astutik, dan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi.
KPU Siapkan bilik khusus pemilih bersuhu tubuh tinggi
18 September 2020 18:21 WIB
Suasana sosialisasi PKPU Nomor 10 Tahun 2020 di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo. ANTARA/Indra
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020
Tags: