Sekjen Kemenkumham beri penguatan satker di Sulawesi untuk WBK-WBBM
18 September 2020 10:50 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra disematkan "Hand Badge" Satgas Penguatan WBK-WBBM bersama seluruh Kakanwil se-Sulawesi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto. ANTARA/HO-Kemenkunham Sultra/aa.
Kendari (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementeiran Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto memberi penguatan kepada satuan kerja yang ada di Sulawesi agar bisa memperoleh predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) tahun 2020.
Berdasarkan siran pers Kemenkumham Sultra, yang diterima ANTARA, di Kendari, Jumat, menyebutkan, hal itu dilakukan Bambang Rantam Sariwanto saat memberikan penguatan kepada jajaran Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara dan Gorontalo yang terpusat di Kota Makassar, Sulsel.
Bambang Rantam mengatakan, yang harus dipahami dari pembangunan zona integritas adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, benar-benar melaksanakan tugas dengan baik dan membangun kepercayaan masyarakat.
"Dalam pernyataan sikap tadi ada tiga poin penting yaitu memberikan pelayanan terbaik, poin kedua semangatnya harus tinggi, dan ketiga adalah harus ikhlas, jujur, ramah tamah dan bertanggung jawab," kata Bambang.
Ia mengungkapkan di tahun 2020 Kemenkumham mengusulkan sebanyak 520 satuan kerja untuk bisa meraih WBK dan WBBM dan pihaknya menargetkan bisa meraih predikat tersebut minal 70 persen.
"Teman-teman tahun ini harus bisa meraih WBK dan WBBM. Harus mempunyai semangat yang tinggi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Sofyan mengungkapkan bahwa untuk di wilayah Sulawesi sebanyak 78 UPT diusulkan untuk meraih WBK dan WBBM.
"Untuk Sulawesi Selatan sendiri empat diusulkan WBBM, 24 yang diusulkan WBK. Untuk Sulawesi Barat ada delapan yang diusulkan WBK, kemudian Sulawesi Tengah ada tujuh diusulkan WBK, Sulawesi Barat ada 16, kemudian Gotontalo ada enam, dan Sulawesi Tenggara ada 13 UPT," jelas Sofyan.
Ia mengungkapkan bahwa khusus jajaranya Kemenkumham Sultra telah melakukan latihan latihan simulasi dalam rangka mewujudkan wilayah bebas korupsi. Ia pun berharap ke-78 UPT yang diusulkan bisa meraih predikat tersebut.
Baca juga: Kemenkumham: Kurangnya transparansi informasi penyebab kegagalan WBK
Baca juga: Kajati DKI Jakarta ajak jajaran komitmen wujudkan WBK
Baca juga: Kemenpan RB perpanjang pengajuan zona integritas hingga akhir Juni
Berdasarkan siran pers Kemenkumham Sultra, yang diterima ANTARA, di Kendari, Jumat, menyebutkan, hal itu dilakukan Bambang Rantam Sariwanto saat memberikan penguatan kepada jajaran Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara dan Gorontalo yang terpusat di Kota Makassar, Sulsel.
Bambang Rantam mengatakan, yang harus dipahami dari pembangunan zona integritas adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, benar-benar melaksanakan tugas dengan baik dan membangun kepercayaan masyarakat.
"Dalam pernyataan sikap tadi ada tiga poin penting yaitu memberikan pelayanan terbaik, poin kedua semangatnya harus tinggi, dan ketiga adalah harus ikhlas, jujur, ramah tamah dan bertanggung jawab," kata Bambang.
Ia mengungkapkan di tahun 2020 Kemenkumham mengusulkan sebanyak 520 satuan kerja untuk bisa meraih WBK dan WBBM dan pihaknya menargetkan bisa meraih predikat tersebut minal 70 persen.
"Teman-teman tahun ini harus bisa meraih WBK dan WBBM. Harus mempunyai semangat yang tinggi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Sofyan mengungkapkan bahwa untuk di wilayah Sulawesi sebanyak 78 UPT diusulkan untuk meraih WBK dan WBBM.
"Untuk Sulawesi Selatan sendiri empat diusulkan WBBM, 24 yang diusulkan WBK. Untuk Sulawesi Barat ada delapan yang diusulkan WBK, kemudian Sulawesi Tengah ada tujuh diusulkan WBK, Sulawesi Barat ada 16, kemudian Gotontalo ada enam, dan Sulawesi Tenggara ada 13 UPT," jelas Sofyan.
Ia mengungkapkan bahwa khusus jajaranya Kemenkumham Sultra telah melakukan latihan latihan simulasi dalam rangka mewujudkan wilayah bebas korupsi. Ia pun berharap ke-78 UPT yang diusulkan bisa meraih predikat tersebut.
Baca juga: Kemenkumham: Kurangnya transparansi informasi penyebab kegagalan WBK
Baca juga: Kajati DKI Jakarta ajak jajaran komitmen wujudkan WBK
Baca juga: Kemenpan RB perpanjang pengajuan zona integritas hingga akhir Juni
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020
Tags: