Surabaya (ANTARA) - Kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya 2020 turun sekitar Rp1,4 triliun dari Rp10,32 triliun pada APBD Murni menjadi Rp8,88 triliunpada rencana perubahan APBD 2020.

"Saat ini DPRD Kota Surabaya tengah melakukan pembahasan terkait APBD perubahan tahun anggaran 2020. Pembahasan APBD ini menjadi penting mengingat APBD murni 2020 akan banyak dilakukan penyesuaian, realokasi, refokusing akibat pandemi COVID-19," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Kamis.

Menurut Reni, dalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun 2020 yang nota keuangannya disampaikan Wali Kota Surabaya dalam rapat paripurna Kamis 17 September 2020, kekuatan APBD Surabaya turun Rp1,44 triliun.

Adapun penurunan ini di antaranya pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp5,58 triliun menjadi Rp5,04 triliun, artinya terdapat penurunan sebesar Rp 543,24 miliar.

Dana perimbangan pada APBD Murni Rp2,26 triliun, turun menjadi Rp2,02 triliun selisih Rp242 miliar. Kemudian lain-lain pendapatan yang sah dari Rp1,23 triliun menjadi Rp1,02 triliun terdapat selisih sebesar Rp208,58 miliar.

Pada sektor belanja, belanja tidak langsung mengalami penurunan dari Rp2,65 triliun menjadi Rp2,49 triliun turun sebesar Rp157,56 miliar. Pada belanja langsung terdiri dari belanja pegawai turun dari Rp470,10 miliar menjadi Rp406,28 miliar sehingga mengalami penurunan sebesar Rp63.83 miliar.

Sedangkan belanja barang dan jasa dari Rp4,12 triliun menjadi Rp4,13 triliun, atau bertambah sebesar Rp5,19 miliar. Sektor belanja langsung yang paling banyak mengalami penurunan yaitu belanja modal.

Pada APBD murni 2020 sebesar Rp3,08 triliun menjadi Rp1,86 triliun mengalami penurunan tajam mencapai Rp1,22 triliun. Sehingga jumlah belanja mengalami penurunan dari Rp10,32 triliun menjadi Rp8,88 triliun.

"Pada sektor lainnya tidak ada perubahan. Pengeluaran pembiayaan tidak ada perubahan," katanya.

Pada kondisi keuangan di atas, Reni memandang bahwa performa fiskal Surabaya di masa pandemi masih cukup aman.

"Terkait dengan pendapatan, saya mendorong agar potensi-potensi pendapatan yang masih bisa digali harus dioptimalkan, sementara obyek pendapatan yang terkait langsung dengan rakyat harus direlaksasi. Kejar yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat," ujarnya.