Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat simulasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di daerah yang masuk zona merah pandemi COVID-19 untuk mengantisipasi klaster baru penyebaran virus corona jenis baru itu.
"KPU sebaiknya lakukan simulasi di zona merah dulu, sebelum pelaksanaan pemungutan suara pilkada pada tanggal 9 Desember 2020. Simulasi itu untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dapat berjalan dengan aman," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Marwan menilai, Pilkada Serentak 2020 cukup menarik, selain dapat menjadi wahana sosialisasi protokol kesehatan, juga dikhawatirkan bisa menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
Menurut dia, satu sisi Pilkada 2020 bisa sebagai pencerahan, yaitu sosialisasi penerapan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun.
"Di sisi lain bisa jadi horor nasional jika tidak mengindahkan protokol kesehatan, menjadi klaster di daerah-daerah seluruh Indonesia," ujar Marwan Jafar dari Fraksi PKB itu.
Dia menilai pilkada bisa menghidupkan ekonomi di daerah namun catatan bahwa protokol kesehatan harus diterapkan dengan super ketat.
Selain itu, dia meminta pasangan calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 harus diberi sanksi tegas, berupa diskualifikasi.
Baca juga: DPR minta konser musik dalam kampanye Pilkada ditiadakan
Baca juga: Anggota DPR: Perlu sikap adaptif tahapan Pilkada-prokes COVID-19
DPR: KPU buat simulasi Pilkada di daerah zona merah COVID-19
17 September 2020 22:40 WIB
Anggota DPR RI Marwan Jafar. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif/am.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020
Tags: